Allah ﷻ berfirman:
.... أَلَآ إِنَّمَا طٰٓئِرُهُمْ عِنْدَ اللَّهِ وَلٰكِنَّ أَكْثَرَهُمْ لَا يَعْلَمُونَ
_"....Ketahuilah, sesungguhnya nasib mereka di tangan Allah, namun kebanyakan mereka tidak mengetahui." (QS. Al-A'raf: Ayat 131)_
SYARAH
Ketika kaum Fir'aun ditimpa paceklik dan kekeringan, mereka berkata: "Kami ditimpa musibah ini karena sebab Musa dan pengikutnya serta karena kesialan yang ada pada mereka."
Namun Allah ﷻ membantah mereka bahwa apa yang menimpa mereka itu tidak lain karena ketetapan Allah dan takdir-Nya atas mereka dengan sebab kekufuran mereka.
Kemudian, Allah ﷻ menyifati kebanyakan dari mereka dengan kebodohan dan tidak memiliki ilmu. Jika mereka memahami dan berakal, pastilah mereka mengetehui bahwa Musa tidaklah datang kecuali dengan membawa kebaikan, keberkahan dan keberuntungan bagi orang yang beriman kepadanya dan mengikutinya. (Al-Mulakhkhash. hlm. 226)
FAEDAH (Al-Jadîd. hlm. 251) dengan sedikit tambahan.
1. Kebaikan dan keburukan merupakan takdir (ketetapan) Allah ﷻ.
2. Haramnya kufur nikmat (maksudnya ialah mengingkari nikmat Allah) dengan tidak menyandarkan nikmat yang diterimanya kepada Allah ﷻ.
3. Haramnya tathayyur (beranggapan sial).
4. *Kebodohan itu adalah sebab segala keburukan.
Karena, ketidaktahuan kaum Fir'aun bahwa baik dan buruk semuanya dari Allah, hal ini pun menyebabkan mereka menuduh Nabi Musa beserta para pengikutnya sebagai pembawa kesialan.
5. Celaan terhadap kebodohan.
Karena, kebodohan itu dapat membawa kepada ketidaktahuan perihal hakikat syirik dan wasilah-wasilah (perantara-perantara) yang mengantarkan kepadanya, yang pada akhirnya terjatuh ke dalamnya.
۞ [Disalin dari buku Ustadz. Yazid bin Abdul Qadir Jawas Hafidzhahullah dalam "Syarah Kitab Tauhid." Bab 28. hlm. 314-315]
Oleh
✎ Hendra @ibnibahrayni ۞
Semoga bermanfaat
Minggu, 24 Maret 2019
Sabtu, 02 Maret 2019
Wajibnya mendahulukan sabda Rasulullah ﷺ
SIAPA MENTAATI ULAMA DAN UMARA DALAM MENGHARAMKAN APA YANG DI HALALKAN ALLAH ATAU MENGHALALKAN APA YANG DI HARAMKAN ALLAH, BERARTI DIA TELAH MENJADIKAN MEREKA TUHAN SELAIN ALLAH.
Hubungan antara bab ini dengan Tauhid adalah:
Karena ketaatan merupakan suatu jenis ibadah, maka penulis rahimahullah mengingatkan dengan bab ini akan wajibnya mengkhususkan (mengEsakan) Allah dengan ketaatan, dan tidak boleh seorang pun di taati kecuali apabila ketaatannya bukan dalam rangka bermaksiat kepada Allah. [Al-Mulakhkhash (hlm. 295)]
Ibnu Abbas Radhiyallahu'anhu berkata:
" يُوشِكُ أَنْ تَنْزِلَ عَلَيْكُمْ حِجَارَةٌ مِنْ السَّمَاءِ! أَقُولُ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَتَقُولُونَ قَالَ أَبُو بَكْرٍ وَعُمَرُ؟ "
"Aku khawatir bila kalian ditimpa hujan batu dari langit. Aku menuturkan: Telah bersabda Rasulullah ﷺ akan tetapi kalian malah mengatakan: kata Abu Bakar dan Umar (apa)?
TAKHRIJ
Atsar ini - dengan lafadz seperti ini - di bawakan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam Majmu' Fatawa (XX/215, 251, dan XXVI/50, 281) dan Imam Qayyim rahimahullah dalam kitabnya, I'lamul Muwaqqi'in (III/539, yang di tahqiq oleh Syaikh Masyhur bin Hasan Alu Salman hafidzhahullah), dan ia tidak di sandarkan kepada siapa pun.
Imam Ahmad (I/337) meriwayatkan (dengan sanad yang lemah) dari Ibnu Abbas Radhiyallahu’anhu, dia berkata; Nabi ﷺ melakukan haji tumattu’, lalu ada yang berkata bahwa Abu Bakar dan ‘Umar melarang haji tumattu’, maka Ibnu Abbas berkata;
“Aku kira mereka akan binasa!” aku katakan Nabi ﷺ bersabda: “kemudian (mereka justru menentangnya) dan mengatakan; “Abu Bakar dan ‘Umar melarang.”
Syaikh Masyhur bin Hasan Alu Salman hafidzhahullah berkata: Atsar ini juga di riwayatkan dalam Jami’ Bayanil ‘ilmi wa Fadhlihi (no. 2377), Ibnu Abdil Bar menyandarkan kepada Abdul Razzaq, dari Ma’mar, dari Ayyub dia berkata: Urwah mengatakan (sesuatu) kepada Ibnu Abbas, maka Ibnu Abbas pun berkata: “Demi Allah! Mengapa aku melihat kalian tidak berhenti sebelum Allah mengadzab kalian? Kami bawakan hadits dari Rasulullah, lalu kalian malahan membawakan kepada kami perkataan Abu Bakar dan ‘Umar (untuk menentangnya)?”
-- Syaikh Manyhur berkata: ‘Sanadnya Shahih’. Lihat juga kitab Taisirul Hamid (II/945-946) dengan tahqiq Usamah bin Athaya.
SYARAH
Perkataan Ibnu Abbas Radhiyallahu’anhu sebagai jawaban bagi orang yang berkata bahwa Abu Bakar dan ‘Umar tidak berpendapat (wajib) haji tamattu’. Beliau berpendapat yang afdhal (utama) adalah haji Ifrad. Sedangkan Ibnu Abbas berpendapat bahwa haji tamattu’ adalah wajib. Pendapat wajib ini kuat berdasarkan hadits-hadits Nabi ﷺ yang shahih.
Ibnu Abbas Radhiyallahu’anhu mengkhawatirkan Allah ‘Azza wajalla akan menurunkan hukuman adzab dari langit dengan cepat dan amat buruk kepada orang-orang yang mendahulukan ucapan Abu Bakar dan ‘Umar Radhiyallahu’anhuma dari pada ucapan Rasulullah ﷺ. Sebab keimanan kepada Rasul itu mengharuskan untuk mengikuti beliau dan mengutamakan ucapan beliau atas ucapan semua orang, siapa pun dia. (Fat-hul Majid, II/643-644 – dan Al-Mulakhkhash fi Syarh Kitabit Tauhid, 295-296.)
FAEDAH
1. Wajibnya mendahulukan sabda Rasulullah ﷺ atas perkataan selain beliau (siapa pun orangnya).
2. Menyelisihi petunjuk Rasul ﷺ akan menyebabkan datangnya hukuman/siksaan.
3. Pendapat yang menyelisihi Al-Qur’an dan as-Sunnah tidak boleh dipakai, dari mana pun sumbernya.
4. Ibnu Abbas Radhiyallahu’anhu marah karena Allah ta’ala.
5. Penjelasan mengenai keutamaan Ibnu Abbas Radhiyallahu’anhu dan ketelitian pemahamannya. (Al-Mulakhkhash, hlm. 296 - dan Al-Jadid, hlm. 333)
[Disalin (berdasarkan teks asli) Oleh: Hendra ibni Bahrayni dari Buku “Syarah Kitab Tauhid.” Penulis: Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas hafidzhahullah (Penerbit; Pustaka Imam Syafi’i, cetakan ke 2, bab 38 hlm. 415-417.]
Semoga kita selalu mendapatkan tambahan ilmu dan hidayah/petunjuk dari Allah 'Azza wajalla untuk berpegang teguh kepada kebenaran.
_____________________
Tamattu' adalah haji yang di awali dengan umrah pada bulan-bulan haji kemudian tahalull, kemudian ihram lagi untuk haji pada tanggal 8 Dzulhijjah. (Syarah Kitab Tauhid, hlm. 417)
Hubungan antara bab ini dengan Tauhid adalah:
Karena ketaatan merupakan suatu jenis ibadah, maka penulis rahimahullah mengingatkan dengan bab ini akan wajibnya mengkhususkan (mengEsakan) Allah dengan ketaatan, dan tidak boleh seorang pun di taati kecuali apabila ketaatannya bukan dalam rangka bermaksiat kepada Allah. [Al-Mulakhkhash (hlm. 295)]
Ibnu Abbas Radhiyallahu'anhu berkata:
" يُوشِكُ أَنْ تَنْزِلَ عَلَيْكُمْ حِجَارَةٌ مِنْ السَّمَاءِ! أَقُولُ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَتَقُولُونَ قَالَ أَبُو بَكْرٍ وَعُمَرُ؟ "
"Aku khawatir bila kalian ditimpa hujan batu dari langit. Aku menuturkan: Telah bersabda Rasulullah ﷺ akan tetapi kalian malah mengatakan: kata Abu Bakar dan Umar (apa)?
TAKHRIJ
Atsar ini - dengan lafadz seperti ini - di bawakan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam Majmu' Fatawa (XX/215, 251, dan XXVI/50, 281) dan Imam Qayyim rahimahullah dalam kitabnya, I'lamul Muwaqqi'in (III/539, yang di tahqiq oleh Syaikh Masyhur bin Hasan Alu Salman hafidzhahullah), dan ia tidak di sandarkan kepada siapa pun.
Imam Ahmad (I/337) meriwayatkan (dengan sanad yang lemah) dari Ibnu Abbas Radhiyallahu’anhu, dia berkata; Nabi ﷺ melakukan haji tumattu’, lalu ada yang berkata bahwa Abu Bakar dan ‘Umar melarang haji tumattu’, maka Ibnu Abbas berkata;
“Aku kira mereka akan binasa!” aku katakan Nabi ﷺ bersabda: “kemudian (mereka justru menentangnya) dan mengatakan; “Abu Bakar dan ‘Umar melarang.”
Syaikh Masyhur bin Hasan Alu Salman hafidzhahullah berkata: Atsar ini juga di riwayatkan dalam Jami’ Bayanil ‘ilmi wa Fadhlihi (no. 2377), Ibnu Abdil Bar menyandarkan kepada Abdul Razzaq, dari Ma’mar, dari Ayyub dia berkata: Urwah mengatakan (sesuatu) kepada Ibnu Abbas, maka Ibnu Abbas pun berkata: “Demi Allah! Mengapa aku melihat kalian tidak berhenti sebelum Allah mengadzab kalian? Kami bawakan hadits dari Rasulullah, lalu kalian malahan membawakan kepada kami perkataan Abu Bakar dan ‘Umar (untuk menentangnya)?”
-- Syaikh Manyhur berkata: ‘Sanadnya Shahih’. Lihat juga kitab Taisirul Hamid (II/945-946) dengan tahqiq Usamah bin Athaya.
SYARAH
Perkataan Ibnu Abbas Radhiyallahu’anhu sebagai jawaban bagi orang yang berkata bahwa Abu Bakar dan ‘Umar tidak berpendapat (wajib) haji tamattu’. Beliau berpendapat yang afdhal (utama) adalah haji Ifrad. Sedangkan Ibnu Abbas berpendapat bahwa haji tamattu’ adalah wajib. Pendapat wajib ini kuat berdasarkan hadits-hadits Nabi ﷺ yang shahih.
Ibnu Abbas Radhiyallahu’anhu mengkhawatirkan Allah ‘Azza wajalla akan menurunkan hukuman adzab dari langit dengan cepat dan amat buruk kepada orang-orang yang mendahulukan ucapan Abu Bakar dan ‘Umar Radhiyallahu’anhuma dari pada ucapan Rasulullah ﷺ. Sebab keimanan kepada Rasul itu mengharuskan untuk mengikuti beliau dan mengutamakan ucapan beliau atas ucapan semua orang, siapa pun dia. (Fat-hul Majid, II/643-644 – dan Al-Mulakhkhash fi Syarh Kitabit Tauhid, 295-296.)
FAEDAH
1. Wajibnya mendahulukan sabda Rasulullah ﷺ atas perkataan selain beliau (siapa pun orangnya).
2. Menyelisihi petunjuk Rasul ﷺ akan menyebabkan datangnya hukuman/siksaan.
3. Pendapat yang menyelisihi Al-Qur’an dan as-Sunnah tidak boleh dipakai, dari mana pun sumbernya.
4. Ibnu Abbas Radhiyallahu’anhu marah karena Allah ta’ala.
5. Penjelasan mengenai keutamaan Ibnu Abbas Radhiyallahu’anhu dan ketelitian pemahamannya. (Al-Mulakhkhash, hlm. 296 - dan Al-Jadid, hlm. 333)
[Disalin (berdasarkan teks asli) Oleh: Hendra ibni Bahrayni dari Buku “Syarah Kitab Tauhid.” Penulis: Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas hafidzhahullah (Penerbit; Pustaka Imam Syafi’i, cetakan ke 2, bab 38 hlm. 415-417.]
Semoga kita selalu mendapatkan tambahan ilmu dan hidayah/petunjuk dari Allah 'Azza wajalla untuk berpegang teguh kepada kebenaran.
_____________________
Tamattu' adalah haji yang di awali dengan umrah pada bulan-bulan haji kemudian tahalull, kemudian ihram lagi untuk haji pada tanggal 8 Dzulhijjah. (Syarah Kitab Tauhid, hlm. 417)
Sabtu, 23 Februari 2019
Beberapa keutamaan yang tidak didapatkan jika lebih banyak menuntut ilmu di dunia maya
Dari: Ustadz Abdurrahman Thoyyib hafidzhahullahu ta'ala.
Berikut beberapa keutamaan yang tidak didapatkan jika lebih banyak menuntut ilmu di dunia maya:
1. Tidak mendapat contoh langsung akhlak dan takwa dari ustadz/syaikh. Inilah salah satu yang terpenting dan tidak kita dapatkan di dunia maya. Bahkan ini juga yang terkadang dilalaikan oleh mereka yang menghadiri majelis ilmu di dunia nyata. Sebagian dari kita hanya berharap ilmu saja ketika menghadiri majelis ilmu, padahal yang terpenting adalah contoh langsung akhlak, takwa, kesabaran, tawaddu’ dan wara’ dari para ustadz/syaikh
2. Tidak dapat bertemu dengan orang-orang shalih dan berorientasi akhirat. Di majelis ilmu maka kita akan bertemu dengan beberapa orang yang shalih yang tidak kita dapati di depan komputer dunia maya. Bertemu dengan orang-orang shalih bisa memperkuat iman kita, bisa memuculkan persaingan sehat dan berlomba-lomba mengenai akhirat
3. Tidak mendapatkan ketenangan jiwa dan kebahagiaan hati. Duduk didepan komputer atau berinternet dengan HP tentu berbeda dengan menghadiri mejelis ilmu. Memang ia mendapatkan ilmu dengan membaca sendiri atau mendengarkan rekaman kajian, akan tetapi ketahuilah bahwa majelis ilmu di dunia nyata mempunyai banyak sekali keutamaan yang tidak bisa didapatkan melalui dunia maya. Baca selengkapnya di https://muslimafiyah.com/jangan-terlalu-banyak-menuntut-ilmu-agama-di-dunia-maya.html
Judul full video: adab dan akhlak penuntut ilmu (link video: https://youtu.be/HkCg9hhw21A)
Instagram: dakwah.vidgram
Facebook: dakwah.vidgram
Twitter: dakwah_vidgram
Youtube: dakwah vidgram
#ustadzabdurrahmanthoyyib_dv
#yayanabuahmad
#menuntutilmu_dv
#kajian
#kajianislam
#kajiansunnah
Berikut beberapa keutamaan yang tidak didapatkan jika lebih banyak menuntut ilmu di dunia maya:
1. Tidak mendapat contoh langsung akhlak dan takwa dari ustadz/syaikh. Inilah salah satu yang terpenting dan tidak kita dapatkan di dunia maya. Bahkan ini juga yang terkadang dilalaikan oleh mereka yang menghadiri majelis ilmu di dunia nyata. Sebagian dari kita hanya berharap ilmu saja ketika menghadiri majelis ilmu, padahal yang terpenting adalah contoh langsung akhlak, takwa, kesabaran, tawaddu’ dan wara’ dari para ustadz/syaikh
2. Tidak dapat bertemu dengan orang-orang shalih dan berorientasi akhirat. Di majelis ilmu maka kita akan bertemu dengan beberapa orang yang shalih yang tidak kita dapati di depan komputer dunia maya. Bertemu dengan orang-orang shalih bisa memperkuat iman kita, bisa memuculkan persaingan sehat dan berlomba-lomba mengenai akhirat
3. Tidak mendapatkan ketenangan jiwa dan kebahagiaan hati. Duduk didepan komputer atau berinternet dengan HP tentu berbeda dengan menghadiri mejelis ilmu. Memang ia mendapatkan ilmu dengan membaca sendiri atau mendengarkan rekaman kajian, akan tetapi ketahuilah bahwa majelis ilmu di dunia nyata mempunyai banyak sekali keutamaan yang tidak bisa didapatkan melalui dunia maya. Baca selengkapnya di https://muslimafiyah.com/jangan-terlalu-banyak-menuntut-ilmu-agama-di-dunia-maya.html
Judul full video: adab dan akhlak penuntut ilmu (link video: https://youtu.be/HkCg9hhw21A)
Instagram: dakwah.vidgram
Facebook: dakwah.vidgram
Twitter: dakwah_vidgram
Youtube: dakwah vidgram
#ustadzabdurrahmanthoyyib_dv
#yayanabuahmad
#menuntutilmu_dv
#kajian
#kajianislam
#kajiansunnah
Minggu, 17 Februari 2019
Benarkah Cadar Budaya Arab?
Benarkah Cadar Budaya Arab?
Sebagian orang dan institusi menolak cadar dengan alasan budaya Arab dan bukan ajaran Islam. Hal ini TIDAK benar berdasarkan fakta dan dalil.
1. Berdasarkan fakta
Justru pakaian tradisional dan budaya Arab itu tidak memakai cadar, bahkan ada yang tidak menutup kepala dan terlihat rambut mereka. Perhatikan video kontes budaya pakaian wanita suku-suku di Arab yang dikonteskan oleh anak-anak wanita berikut ini:
Festival pakaian budaya Arab:
Cukup jelas bahwa budaya perempuan Arab tidak memakai cadar.
2. Berdasarkan dalil
Dahulunya sebelum turun ayat jilbab, mereka tidak berjilbab apalagi memakai cadar. Jika memang budaya Arab memakai cadar, tentu mereka sudah memakai cadar. Ketika turun ayat agar wanita memakai jilbab, maka para sahabiyah yang sebelumnya sebagian tidak memakai jilbab, mereka langsung memakai jilbab dan memakai cadar.
Perhatikan firman Allah,
يَآأَيُّهَا النَّبِيُّ قُل لأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَآءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِن جَلاَبِيبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَى أَن يُعْرَفْنَ فَلاَ يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللهُ غَفُورًا رَّحِيمًا
“Hai Nabi katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mu’min: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke tubuh mereka.” Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (Al Ahzab: 59)
Di dalam Kitab Tafsir Jalalain dijelaskan bahwa mereka menjulurkan sampai ke wajah mereka,
وَهِيَ الْمُلَاءَة الَّتِي تَشْتَمِل بِهَا الْمَرْأَة أَيْ يُرْخِينَ بَعْضهَا عَلَى الْوُجُوه إذَا خَرَجْنَ لِحَاجَتِهِنَّ إلَّا عَيْنًا وَاحِدَة
“Pakaian besar yang menutupi perempuan, yaitu menjulurkan sebagiannya ke atas wajah-wajah mereka ketika keluar untuk suatu keperluan hingga tidak menampakkannya kecuali hanya satu mata saja.”[1]
Bahkan dikisahkan mereka seperti pemandangan sekumpluan gagak-gagak hitam sebagaimana yang diceritakan oleh Ummu Salamah radhiallahu ‘anha, beliau berkata,
لما نزلت: يدنين عليهن من جلابيبهن خرج نساء الأنصار كأن علي رؤوسهن الغربان من الأكسية
"Ketika turun firman Allah (yang artinya), “Hendaknya mereka (wanita-wanita beriman) mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka” [Al-Ahzab :59], wanita-wanita Anshar keluar seolah-olah pada kepala mereka terdapat burung-burung gagak karena warna (warna hitam-red) kain-kain (mereka). [2]
Demikian juga riwayat dari 'Aisyah
ﻟﻤﺎ ﻧﺰﻟﺖ ﻫﺬﻩ ﺍﻵﻳﺔ : } ﻭﻟﻴﻀﺮﺑﻦ ﺑﺨﻤﺮﻫﻦ ﻋﻠﻰ ﺟﻴﻮﺑﻬﻦ , ﺃﺧﺬﻥ ﺃﺯﺭﻫﻦ ﻓﺸﻘﻘﻨﻬﺎ ﻣﻦ ﻗﺒﻞ ﺍﻟﺤﻮﺍﺷﻲ ﻓﺎﺧﺘﻤﺮﻥ ﺑﻬﺎ
“Ketika turun ayat ini, yaitu: ‘Dan perintahkanlah agar mereka menjulurukan kain kudung mereka hingga dada-dada mereka.’ Mereka langsung mengambil kain-kain mereka dan merobek ujung-ujungnya, maka mereka berkhimar dengannya.”[3]
Ibnu Hajar Al-Asqalani menjelaskan maksud "berkhimar dengannya" yaitu menutup wajah mereka, beliau berkata,
ﻗﻮﻟﻪ : ( ﻓﺎﺧﺘﻤﺮﻥ ) ﺃﻱ : ﻏﻄﻴﻦ ﻭﺟﻮﻫﻬﻦ
"Yaitu menutup wajah-wajah mereka."[4]
Banyak dalil-dalil dan pendapat ulama yang menerangkan bahwa hukum cadar adalah sunnah dan ada juga di antara mereka yang berpendapat wajibnya cadar.
Alasan mereka melarang cadar karena budaya Arab juga tidak masuk akal, karena seharusnya mereka melarang juga budaya lainnya seperti jins ketat, pacaran, valentine, rok mini yang bukan budaya Indonesia juga.
Semoga Allah memenangkan agama ini dan memberikan taufik dan hidayah kepada kaum muslimin.
@ Yogyakarta Tercinta
Penyusun: Raehanul Bahraen
Artikel www.muslim.or.id
Catatan kaki:
[1] Tafsir Al-Jalalain hal. 437, Darus salam, Riyadh, cet. Ke-2, 1422 H
[2] HR Abu Daud no 4101; dishahihkan oleh Syaikh al Albani
[3] HR. Bukhari No. 4759
[4] Fathul Bari 8/490
__
Follow akun (klik):
kontakk.com/@raehanulbahraen
kontakk.com/@raehanulbahraen
Broadcast WA muslimafiyah:
089651755537
(Simpan nomornya, Kirim via WA :
[Nama Lengkap-Kota]
(Direkap tiap hari ahad)
Follow akun (klik):
kontakk.com/@raehanulbahraen
kontakk.com/@raehanulbahraen
Broadcast WA muslimafiyah:
089651755537
(Simpan nomornya, Kirim via WA :
[Nama Lengkap-Kota]
(Direkap tiap hari ahad)
Rabu, 13 Februari 2019
MENGGHIBAH AHLUL BID'AH
MENGGHIBAH AHLUL BID'AH
Oleh : Abu Fadhel Majalengka
Kenapa para ulama dari zaman ke zaman senantiasa membicarakan dan membantah tentang bahaya bid'ah dan para pegiatnya? Dan kenapa para ulama membolehkan menggibhah bid'ah dan para pelakunya? Itu semua dalam rangka membentengi umat ini dari bahaya bid'ah dan pelakunya.
Berkata Al Imam Ahmad rahimahullah :
لا غيبـــة لأصحـــاب البـــدع ).( طبقات الحنابلة (2/274)).
“Tidak disebut ghibah untuk membicarakan ahli bidah”. (Thabaqat al-Hanabilah: 2/274)
Berkata Ibrahim rahimahullah :
ليــس لصاحــب بدعــة غيبـــة ) (الإبانـــة(2/449)).
“Membicarakan ahli bidah bukanlah ghibah.”. (Al-Ibanah: 2/449)
Berkata Al-Hasan rahimahullah :
ليـس لصاحب بدعـة غيبـة، ولا لفاسق يعلن فسقـه غيبـة) (شرح أصول السنة للألكائي (1/158))
“Membicarakan ahli bidah bukanlah ghibah. Dan menjelaskan kefasikan orang fasik secara terang-terangan bukanlah ghibah.”. (Syarh Ushulus Sunnah, karya al-Lalikai: 1/158)
Berkata Ismail bin Ulayyah rahimahullah :
إن هذا أمانة، ليس بغيبة).(الكفايـة للخطيب ص: (61)).
"Mengkritisi seseorang demi maslahat agama atau orang banyak–,: “Ini adalah amanah, bukan ghibah!”. (Al-Kifayah, al-Khatib: 61)
Kalau kita diam saja membiarkan bid'ah berkembang biak atau tidak mengingkarinya, padahal kita mampu, maka sungguh kita telah melindungi kebid'ahan.
Berkata Asy Syaikh Al 'Allamah Al Fauzan hafizhahullah :
ﻓﻤﻦ ﺭﺿﻲ ﺑﺎﻟﺒﺪﻋﺔ، ﻭﻟﻢ ﻳُﻨﻜﺮﻫﺎ ﻭﻫﻮ ﻳَﻘﺪِﺭ ﻓﻘـﺪ ﺁﻭاﻫﺎ، ﻳﻌﻨﻲ: ﻣﻦ ﺭﺃﻯ اﻟﺒﺪﻉَ ﻭﺳﻜﺖ ﻭﻟﻢ ﻳﺘﻜﻠﻢ ﻓﻲ ﺇﻧﻜﺎﺭﻫﺎ ﻭاﻟﺒﻴـﺎﻥ ﻟﻠﻨّﺎﺱ ﺃﻧّﻬﺎ ﺑﺪﻉ، ﻓﻘﺪ ﺁﻭاﻫﺎ، ﻳﻌﻨﻲ ﺣﻤَﺎﻫﺎ ﺑﺴﻜﻮﺗﻪ ﻭﺗﺮﻛﻪ ﻟﻬﺎ، ﻓﻴﻜﻮﻥ ﻣﺴﺘﻮﺟﺒﺎ ﻟﻠﻌﻨﺔ، ﻓﻜﻴﻒ ﺇﺫا ﺩﻋﺎ ﺇﻟﻴﻬﺎ ﻭﺩاﻓﻊ ﻋﻨﻬﺎ- ﻭاﻟﻌﻴﺎﺫ ﺑﺎﻟﻠﻪ- 》.إعــانةُ المُستفيد بشرح كتــاب التوحيد صـ 170 ج1
"Barangsiapa yang ridha dengan kebid'ahan dan tidak mengingkarinya, padahal dia mampu, maka sungguh dia telah melindungi kebid'ahan tersebut.
Maksudnya: barangsiapa yang melihat perkara-perkara bid'ah, kemudian dia diam
dan tidak berbicara untuk mengingkarinya
serta tidak menjelaskan kepada manusia bahwa perkara tersebut adalah bid'ah, maka berarti dia telah melindunginya, yaitu menjaganya dengan sebab dia mendiamkan dan meninggalkannya.
dan tidak berbicara untuk mengingkarinya
serta tidak menjelaskan kepada manusia bahwa perkara tersebut adalah bid'ah, maka berarti dia telah melindunginya, yaitu menjaganya dengan sebab dia mendiamkan dan meninggalkannya.
Oleh karena itu dia pantas mendapatkan laknat, lalu bagaimana jika dia menyeru kepada bid'ah tersebut dan membelanya? Wal 'iyadzu billah. (I'anatul Mustafid bi Syarh Kitab At Tauhid, Juz ke-1 hal. 170)
Adalah tugas kita para penuntut ilmu dan para ustadz untuk senantiasa menyebarkan dakwah sunnah ini ditengah maraknya kebid'ahan. Jangan biarkan para pegiat bid'ah terus berkreasi, berinovasi dan memodifikasi ajaran islam ini. Jangan biarkan mereka mengkolaborasi amalan ibadah dengan maksiat. Semisal doa, dzikir atau selawat dikolaborasi dengan nyanyian, musik, tarian dan maksiat lainnya. Kalau ini dibiarkan, maka sunnah akan mati.
Berkata Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma :
مَا أَتَى عَلَى النَّاسِ عَامٌ إِلا أَحْدَثُوا فِيهِ بِدْعَةً، وَأَمَاتُوا فِيهِ سُنَّةً، حَتَّى تَحْيَى الْبِدَعُ، وَتَمُوتَ السُّنَن
ُ
“Setiap tahun ada saja orang yang membuat bid’ah dan mematikan sunnah, sehingga yang hidup adalah bid’ah dan sunnah pun mati.” (HR. Ath Thobroniy dalam Al Mu’jam Al Kabir)
ُ
“Setiap tahun ada saja orang yang membuat bid’ah dan mematikan sunnah, sehingga yang hidup adalah bid’ah dan sunnah pun mati.” (HR. Ath Thobroniy dalam Al Mu’jam Al Kabir)
Berkata Hasan bin ‘Athiyah rahimahullah:
ما ابتدع قوم بدعة في دينهم إلا نزع الله من سنتهم مثلها ولا يعيدها إليهم إلى يوم القيامة
“Tidaklah suatu kaum melakukan suatu perkara yang diada-adakan dalam urusan agama mereka (bid’ah) melainkan Allah akan mencabut suatu sunnah yang semisal dari lingkungan mereka. Allah tidak akan mengembalikan sunnah itu kepada mereka sampai kiamat” (Lammud Durril Mantsur, hal. 21)
Berkata Abdullah bin ‘Amr bin ‘Ash radhiyallahu anhu :
مَا ابْتُدِعَتْ بِدْعَةٌ إِلا ازْدَادَتْ مُضِيًّا , وَلا تُرِكَتْ سُنَّةٌ إِلا ازْدَادَتْ هَرَبًا
“Tidak ada suatu bid’ah yang dilakukan kecuali bid’ah tersebut akan bertambah banyak, dan tidaklah sunnah ditinggalkan melainkan sunnah tersebut akan semakin jauh.” (Al-Ibanah Ibnu Batthah 1/351)
Selain sunnah akan mati jika bid'ah dilestarikan, juga menyebabkan orang-orang akan mengira dan menuduh orang yang mengamalkan sunnah dianggap membuat perkara baru dalam agama. Dianggap membawa ajaran baru. Ini sangat membahayakan.
Berkata Abdullah bin Mas’ud radhiallahu ‘anhu :
كَيْفَ أَنْتُمْ إِذَا لَبِسَتْكُمْ الفِتْنَةُ يَرْبُو فِيهَا الصَّغِيرُ، وَيَهْرَمُ فِيهَا الْكَبِيرُ، وَيَتَّخِذُهَا النَّاسُ سُنَّةً، فَإِنْ غُيِّرَ مِنْهَا شَيْءٌ قِيلَ غُيِّرَتِ السُّنَّةُ» ، قَالُوا: مَتَى يَكُونُ ذَلِكَ يَا أَبَا عَبْدِ الرَّحْمَنِ ؟ قَالَ : « إِذَا كَثُرَتْ قُرَّاؤُكُمْ، وَقَلَّتْ أُمَنَاؤُكُمْ، وَكَثُرَتْ أُمَرَاؤُكُمْ، وَقَلَّتْ فُقَهَاؤُكُمْ، وَالْتُمِسَتِ الدُّنْيَا بِعَمَلِ الآخِرَةِ
“Bagaimana kalian jika di suatu zaman fitnah menyelimuti kalian sehingga membuat besar sebelum waktunya bagi anak kecil, membuat pikun orang dewasa, dan manusia menjadikan fitnah (bid'ah) itu sebagai sunnah sehingga jika sunnah (bid'ah yang dianggap sunnah) tadi diubah, mereka mengatakan: “Sunnah kita telah diubah.”
Lalu beliau ditanya, “Kapan hal itu terjadi, wahai Abu ‘Abdirrohman?”Beliau menjawab, “Jika semakin banyak para qurroo’ (hanya pandai dalam bacaan alquran), semakin sedikit para fuqoha, semakin melimpah harta kalian, semakin langka orang-orang terpercaya dari kalian dan akhirat dijual dengan dunia.” (HR. Al Hakim - kitab Al Mustadrok (8570)
Puncak dari itu semua jika BID'AH dan PEGIATNYA semakin banyak dan menjadi mayoritas di suatu wilayah, maka keberkahan akan dicabut. Karena keberkahan itu hanya ada dalam tegaknya SUNNAH.
Allah Ta'ala berfirman:
قُلْ إِن كُنتُمْ تُحِبُّونَ اللَّهَ فَاتَّبِعُونِي يُحْبِبْكُمُ اللَّهُ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ ۗ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَّحِيمٌ (31)
“Katakanlah: “Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu.” Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Ali Imraan: 31)
Berkata Ibnu Katsir rahimahullah:
هذه الآية الكريمة حاكمة على كل من ادعى محبة الله ، وليس هو على الطريقة المحمدية فإنه كاذب في دعواه في نفس الأمر ، حتى يتبع الشرع المحمدي والدين النبوي في جميع أقواله وأحواله ، .... ثم قال : ( ويغفر لكم ذنوبكم والله غفور رحيم ) أي : باتباعكم للرسول صلى الله عليه وسلم يحصل لكم هذا كله ببركة سفارته "
“Ayat yang mulia ini menjadi pemutus hukum bagi setiap orang yang mengaku mencintai Allah, tetapi ia tidak meniti sunnah atau jalan Nabi Muhammad shallallahu ‘alaih wa sallam. Sungguh, orang yang mengaku-ngaku cinta kepada-Nya disebut pendusta sebelum mengikuti syariat dan agama Muhammad dalam segala perkataan, perbuatan, dan keadaannya......Lalu Allah Taala berfirman: niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu..” mengandung penjelasan bahwa dengan mengikuti Rasulullah shallallahu ‘alaih wa sallam, kalian akan memperoleh keberkahan.” (Tafsir Ibnu Katsir Surah Ali Imran 31)
Berkata Asy-Syaikh Shalih al-Fauzan hafizhahullah :
"عوّد نفسك على تطبيق السنة ففيها البركة" شرح كتاب إغاثة اللهفان ١/١١/١٤٣٦
"Biasakanlah dirimu untuk mengerjakan sunnah karena ada keberkahan padanya." (Syarh Kitab Ighatsatul Lahafan 1/11/1436)
Namun, satu hal yang perlu kita fahami, bahwa AHLUL BID'AH adalah suatu makhluk yang sangat susah menerima kebenaran, tidak sebagaimana pelaku maksiat lainnya, karena mereka merasa bahwa apa yang diamalkan itu suatu kebenaran. Hujjah dan dalil tidak akan bisa merubah mereka kecuali orang yang Allah berikan hidayah kepadanya. Hanya pedang kekuasaan yang kuat dan kokoh yang bisa menghentikannya.
Berkata Al 'Alamah Rabi Bin Hadi Hafidzallahu :
أهل البدع لا يردهم الا السيف ولا يردهم الا السلطة القوية الحازمة أما الحجج فلا تنفعهم الا من اراد الله له الهداية
"AHLUL BID'AH, tidak ada yang bisa menghentikannya kecuali dengan pedang dan kekuasaan yang kuat dan kokoh, adapun hujjah-hujjah (dalil-dalil) maka tidak ada manfaatnya bagi mereka kecuali orang yang Allah kehendaki hidayah baginya. (Al Majmu' Syarah Aqidah As Salaf - Ash Shabuuni)
Mudah-mudah Allah Ta'ala menjaga dakwah sunnah dan para pendakwahnya di negeri kita ini, agar dakwah sunnah terus berkembang dan semakin banyak orang yang tersadarkan untuk berpegang teguh dengan sunnah dan mencampakkan segala amalan bid'ah, agar kiranya keberkahan turun di negeri Indonesia tercinta ini.
Allahumma Aamiin
Senin, 04 Februari 2019
RACUN-RACUN PENYERU EMANSIPASI
RACUN RACUN PENYERU EMANSIPASI.
(Propaganda para munafik liberal dan usaha mereka untuk meruntuhkan martabat wanita dan merobek hijab mereka)
Ustadz Abu Abd Rahman bin Muhammad Suud Al Atsary
Seorang penyair berkata,
حور حرائر ما هممن بريبة
كظباء مكة صيدهن حرام
Para khur (bidadari) yang suci lagi mulia, tidak menginginkan sesuatu yang meragukan.
Bagai kijang Makkah, yang haram di buru.
Rasa malu (al khaya') diambil dari lafad al khayat (kehidupan), tidak ada kehidupan tanpa rasa malu.
Sifat malu adalah ciri manusia, fitrah, dan akhlak dalam islam.
Malu adalah bagian dari iman, ia adalah sifat terpuji.
Maka sifat malu membawa diri untuk berhias dengan keluhuran, dan dapat membentengi diri dari perilaku hina.
HIJAB bagi wanita adalah sarana yang paling efektif untuk menjaga rasa malu, melepaskannya sama saja dengan mencabut rasa malu dari diri seorang wanita.
Hijab di dalam islam adalah sarana perlindungan bagi wanita, kehormatan dan kemuliaannya.
Ia sarana identitas, pembeda antara yang shalihah dengan selain mereka.
Ia adalah benteng dari tabaruj (berhias menor), sufur (buka bukaan), ikhtilat (campur baur), perendahan, sehingga seorang wanita tidak menjadi singgahan para durjana.
Wanita adalah aurat, sedang hijab sebagai penutupnya.
Di dalam do'a kita, Nabi ﷺ mengajarkan,
أللهم استر عوراتي...
Ya Allah tutuplah auratku...
(HR. Abu Dawud).
Allah ﷻ, Rabb yang penuh kasih kepada para hamba - Nya, menetapkan salah satu sarana ibadah bagi para hamba wanita yang beriman, dengan mewajibkan mereka berhijab.
Maka wajib bagi setiap wanita beriman untuk komitmen atas apa yang diperintahkan Allah ﷻ kepada mereka, berupa memakai hijab, menutup tubuh, memiliki iffah (penjagaan diri) dan rasa malu.
Selain itu, hijab membawa kepada kesucian hati, baik prianya dan wanitanya, dan sarana ketaqwaan dan menjunjung kehormatan diri.
Menghindarkan diri dari tindak tercela para wanita tuna susila, binal, dan bermoral rendah dan rusak.
Yang terakhir, bahwa hijab itu menunjukkan keshalihan batin, karena keshalihan yang dzahir (tampak) , menunjukkan keshalihan batin (yang tersembunyi).
Berbeda dengan ungkapan wanita - wanita tuna susila yang tidak memiliki rasa malu itu, yang berucap,
"Lebih baik menjilbab-i hati, dari pada mereka yang berjilbab lahir, namun hatinya busuk"...
Tidak, kemudian tidak...
Merekalah wanita yang tidak memegang kepala dan sekaligus ekor, tidak bersih dzahirnya dan sekaligus najis hatinya, yang mengumpulkan dua keburukan, mentazkiyah (merasa sok suci) dan suudzan (buruk sangka) kepada wanita - wanita yang berkomitmen dengan agamanya.
Dua dosa itu, ditambah oleh mereka dengan dosa berikutnya, yakni kekufuran (ingkar) kepada perintah Rabb pencipta mereka (Allah ﷻ) dan kesombongan pada diri diri mereka di depan syariat.
أولى لك فأولى ، ثم أولى لك فأولى
Celakalaah kalian, kemudian celakalah kalian.
(Qs Qiyamah ayat 24-35).
Sebelum kita melanjutkan makar - makar para musuh islam kepada kaum muslimah,
Kita akan membahas tentang syarat umum jilbab,
Di antara syarat itu :
-Menutup seluruh bagian tubuh
-Bukan untuk berhias
-Tebal, tidak tipis, tidak juga membentuk lekuk tubuh
-Tidak memakai parfum atau minyak wangi yang keras baunya
-Tidak menyerupai pakaian pria
-Tidak menyerupai pakaian wanita - wanita kafir, atau tuna susila
-Bukan untuk pamer.
Kami tambah,
Hendaknya para wanita bertaqwa kepada Allah ﷻ atas pakaian mereka.
Sebagian wanita yang sudah berkomitmen hijrah, kadang masih sibuk dengan mode - mode tren, bordiran - bordiran yang rame, simbol - simbol, rumbai, dan juga tulisan - tulisan yang ada di baju,
Tentunya hal ini, masih membawa "virus" lama sebelum hijrahnya.
Lalu bagaimana dengan hukum cadar?
Para ulama mengatakan hukum cadar, apa wajib atau sunnah,
Kami memandang, dan mengikuti para ulama yang mewajibkan penggunaan cadar bagi wanita, terutama di jaman ini.
Ini pula yang disampaikan para imam kaum muslimin.
Seperti Imam Ibnu Abdil Barr, an Nawawy, Ibnu Taimiyah dan lainnya.
Apa yang dikatakan Imam Ibnu Hajar Al Asqolani?
Beliau berkata,
"kebiasaan wanita dari jaman dahulu sampai sekarang (jaman beliau) yakni menutup muka dari pandangan orang lain"
(Fath Bari 9/224).
Lalu, muncullah jaman, yang sebagaimana disebutkan shahabat yang mulia Anas bin Malik radiyallahuanha,
لا يأتي عليكم زمان إلا الذي بعده شر منه ، حتى تلقوا ربكم
Tidak lah datang satu jaman, kecuali setelahnya lebih buruk dari sebelumnya, sehingga kalian menemui Rabb kalian.
(HR. Bukhari).
Terkhusus di Indonesia, Indonesia, negeri kaum muslimin yang kaya, negeri yang membuat mata dan liur kaum penjahat dari penjajah kafir menetes, untuk merampok dan memporakporandakan keadaannya, menguras kekayaannya, mencabik kesatuannya, dan membawa wanita wanitanya, menuju kubangan kehinaan.
Di mulai sejak jaman kolonial, ketika penjajah kafir menemukan individu yang mungkin bisa di gunakan sebagai ikon emansipasi, ikon pribumi yang memiliki jiwa kebaratan (western).
Ketika mereka mengangkat nama Kartini, sebagai "simbol pendobrak" dan contoh "kemajuan dan peradaban".
Meskipun Kartini tidak ada jasa bagi negerinya, kecuali korespondensinya dengan teman teman "londo" penjajah, dan teman teman yahudinya, yang mengeluhkan adat dan agamanya kepada mereka.
Sampai kemudian, muncul "pahlawan - pahlawan emansipasi sampai hari ini".
Hari dimana, wanita diukur dari hasil kerjanya, kontribusi untuk umum, ikhtilat di tempat kerja, dan mode - mode, serta kecerdasan, atau capaian - capaian yang menuntut kesetaraan mereka dengan pria dalam semua bidang,
Padahal,
و ليس الذكر كا الأنثى
Tidak sama antara pria dan wanita
(Qs Ali Imran 36).
Bagi orang kafir, liberal, feminis,komunis, penggiat jender, serta orang - orang semisal mereka,
"Adil itu sama" (???)
Inilah awal keburukan dan musibah.
Kemudian dilanjut, dengan munculnya pemilihan - pemilihan putri kecantikan, putri ini dan itu.
Yang sekarang acara semacam itu disponsori oleh pemilik media dan juga pendeta, pemilik MNC group, dan direktur PT Marta Tilaar.
Sebelumnya, muncul majalah majalah semacam FEMINA.
Femina, Fe/ faith : iman, mina /minus : kurang, femina = majalah wanita wanita kurang iman ???
Juga majalah -majalah semacam Nurani milik Jawapos group, majalah yang tidak memiliki nurani, dan menentang poligami serta mengajarkan para muslimah untuk hidup hedonis, dan dikenal sebagai media yang nyiyir dengan islam, sebagaimana Tempo serta Kompas , Jawapos group adalah sebuah penerbit media yang membidani munculnya JIL.
Dulu ketika kami masih kecil, wanita - wanita kita malu keluar kecuali dengan rok panjang, apalagi di taman - taman baca al quran, wanita - wanita itu keluar dengan jilbabnya, dan memeluk al Quran, dengan sifat malu mereka, apakah jaman itu akan kembali ?
Sebagaimana jaman wanita - wanita Madyan,
فجاءته إحدا هما تمشي على إستحياء
Kemudian datanglah padanya (Musa) salah seorang dari mereka (wanita madyan) berjalan dengan malu...
(Qs Al Qoshshas 25).
Secara umum, merambahnya kehidupan pembaratan, western, hedonis, dan munculnya istilah tabaruj, sufur, dan ikhtilat yang merambah seluruh dunia islam, di awali dari Mesir di jaman kemunduran dinasti Utsmani /Otoman , dua ratus tahun lalu.
Dinasti yang dulu didirikan karena muasisnya berpegang kepada kitabullah dan sunnah, kemudian runtuh dan disebut sebagai "negara sakit", karena mereka melempar kitabullah dan sunnah, serta berpaling pada aqidah sufi yang sesat.
Jadilah daulah yang besar itu runtuh dari luar dan dalamnya, juga runtuh adab - adab para wanitanya.
Kehidupan sebelum itu, wanita - wanita berdandan dengan dandanan salaf mereka.
Sampai penjahat Mesir, Muhammad Ali Pasha, mengirim pemuda - pemuda ke barat, untuk belajar budaya barat, hukum positif Prancis dan Swis, mengambil aqidah dan adat mereka, baju dan dansa dansi mereka.
Kemudian setelah otak mereka yang inferior di depan budaya materialistik barat, diisi pemikiran yang jauh dari islam.
Sehingga mereka menjadi anjing - anjing barat, sebagaimana kaum sekuler, liberal, feminis di Indonesia, yang siap menyalak, untuk mengambil hati tuan nya, dan menghibahkan hidupnya untuk westernisasi.
Orang - orang itu telah curang terhadap ummat, berbuat jahat kepada agama islam, membawa sial bagi keluarga, dan bangsanya sendiri.
Para westernis itu telah banyak menulis segala hal tentang wanita, kecuali dari aspek "keibuan", rasa malu, dan membuang fitrahnya.
Telah hilang cemburu ghirah pada diri mereka sebagai pria, bapak, dan suami.
Dan disayangkan, tipe suami yang punya cemburu pun mulai hilang.
Membiarkan anak dan istrinya kepasar - pasar hanya dengan daster tipis di atas lutut... di mana "ayah" ????
Ketahuilah wahai saudariku para wanita muslimah, yang beragama lagi taat.
Konsep "kebebasan", "kesetaraan jender" berasal dari kaum kafir nasrani yang memberontak pada dogma gereja, bahwa wanita adalah ular, yang menyebabkan Adam terusir, sumber keburukan, dan aib.
Kemudian munculah protes dan menjadilah sebuah gerakan bahwa agama (kristen) dan kemajuan tidak bisa bertemu.
Hal ini kemudian menjadi besar dan dasar watak manusia yang cenderung menyeleweng mendominasi, semua keburukan dan kemunduran mereka anggap dari agama, dan dengan memperturutkan hawa nafsu serta kemajuan akal, kebebasan, persamaan, dan kemerdekaan adalah sumber segala kemajuan.
Jadi, emansipasi adalah konflik intern orang - orang kafir sendiri, yang kemudian hal ini dikampaye kan di negeri - negeri kaum muslimin, dan di amini "wanita - wanita femina" yang kurang iman, di antara mereka.
Sesunguhnya, awal adalah pintu gerbang akhir, permulaan adalah pintu dari penghabisan.
Rintangan pertama dari para westernis dan para penyeru emansipasi adalah jilbab dan hijab, bila ini sudah tertanggalkan, yang paling akhir, mereka akan menghapuskan islam dari kaum muslimin menuju ateisme.
Apa yang diharap dari satu kaum yang telah kehilangan aqidah, adab dan orientasi akhiratnya, menuju pada penurutan hawa nafsunya.
Maka hendaknya setiap muslim bertaqwa kepada Allah ﷻ , menjaga diri, keluarga, terkhusus yang wanita.
Kepada setiap wanita, agar mereka kembali pada tuntunan awal shahabiyah dan salaf mereka, menjadikan jilbab dan hijab sebagai identitasnya.
Dan terakhir, kepada para dai, ulama, dan para penulis, mereka adalah benteng ummat ini, tanggung jawab mereka berat dan besar, hendaknya mereka mengingatkan ummat akan bahaya ini, dan mengembalikan ummat pada perbaikan awal dari pondasi dakwah para rasul.
Semoga Allah ﷻ memperbaiki keadaan ummat ini, dan berkenan memberikan hidayah kepada kita semua.
Maraji:
Kami telah mengambil faidah yang banyak dari kitab yang bermanfaat,
كتاب : حراسة الفضيلة
Syaikh Dr Bakr bin Abdillah Abu Zaid rahimahullah, anggota kibar ulama Saudi.
Dan tulisan ini untuk mengingatkan dan memberi semangat seluruh keluargaku, istri, saudariku, dan seluruh wanita kaum muslimah
Semoga bermanfaat.
Rabu, 09 Januari 2019
Bahaya Dusta Atas Nama Nabi
Berdusta atas nama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam termasuk dosa besar, bahkan bisa kafir.
Imam Adz Dzahabi dalam kitab beliau Al Kabair (mengenai dosa-dosa besar) berkata, “Berdusta atas nama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah suatu bentuk kekufuran yang dapat mengeluarkan seseorang dari Islam. Tidak ragu lagi bahwa siapa saja yang sengaja berdusta atas nama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam menghalalkan yang haram dan mengharamkan yang halal berarti ia melakukan kekufuran. Adapun perkara yang dibahas kali ini adalah untuk bentuk dusta selain itu.”
Beberapa dalil yang dibawakan oleh Imam Adz Dzahabi adalah sebagai berikut.
Dari Al Mughirah, ia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِنَّ كَذِبًا عَلَىَّ لَيْسَ كَكَذِبٍ عَلَى أَحَدٍ ، مَنْ كَذَبَ عَلَىَّ مُتَعَمِّدًا فَلْيَتَبَوَّأْ مَقْعَدَهُ مِنَ النَّارِ
“Sesungguhnya berdusta atas namaku tidaklah sama dengan berdusta pada selainku. Barangsiapa yang berdusta atas namaku secara sengaja, maka hendaklah dia menempati tempat duduknya di neraka.”
(HR. Bukhari no. 1291 dan Muslim no. 4)
Dalam hadits yang shahih, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
فَمَنْ كَذَبَ عَلَيَّ بنيَ لَهُ بَيْتٌ فِي جَهَنَّمَ
“Barangsiapa berdusta atas namaku, maka akan dibangunkan baginya rumah di (neraka) Jahannam.”
(HR. Thobroni dalam Mu’jam Al Kabir)
Imam Dzahabi juga membawakan hadits, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Siapa yang berkata atas namaku padahal aku sendiri tidak mengatakannya, maka hendaklah ia mengambil tempat duduknya di neraka.”
Dalam hadits lainnya disebutkan pula,
يُطْبَعُ الْمُؤْمِنُ عَلَى الْخِلاَلِ كُلِّهَا إِلاَّ الْخِيَانَةَ وَالْكَذِبَ
“Seorang mukmin memiliki tabiat yang baik kecuali khianat dan dusta.”
(HR. Ahmad 5: 252. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini dhoif)
Dari ‘Ali, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ رَوَى عَنِّى حَدِيثًا وَهُوَ يَرَى أَنَّهُ كَذِبٌ فَهُوَ أَحَدُ الْكَاذِبَيْنِ
“Siapa yang meriwayatkan dariku suatu hadits yang ia menduga bahwa itu dusta, maka dia adalah salah seorang dari dua pendusta (karena meriwayatkannya).”
(HR. Muslim dalam muqoddimah kitab shahihnya pada Bab “Wajibnya meriwayatkan dari orang yang tsiqoh -terpercaya-, juga diriwayatkan oleh Ibnu Majah no. 39. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini shahih)
Setelah membawakan hadits-hadits di atas, Imam Adz Dzahabi berkata, “Dengan ini menjadi jelas dan teranglah bahwa meriwayatkan hadits maudhu’ -dari perowi pendusta- (hadits palsu) tidaklah dibolehkan.”
(Lihat kitab Al Kabair karya Imam Adz Dzahabi, terbitan Maktabah Darul Bayan, cetakan kelima, tahun 1418 H, hal. 28-29)
Pembahasan ini bermaksud menunjukkan bahayanya menyampaikan hadits-hadits palsu yang tidak ada asal usulnya sama sekali dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Semoga Allah memberi taufik dan hidayah.
—
@ Pesantren Darush Sholihin Gunungkidul, 3 Jumadats Tsaniyah 1435 H
Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal
Artikel Muslim.Or.Id
Langganan:
Postingan (Atom)


