TANYA JAWAB USTADZ.
PENANYA:
السلام عليكم إستاذ
Ana mau nanya, bagaimana sikap seharusnya kita jika sebelumnya menemukan satu hadits dan hadits ini di katakan hasan atau shahih yang mana hadits ini kita lihat banyak di amalkan ikhwan bahkan di amalkan guru kita sendiri, namun berbeda pendapat dengan tanggapan ustadz lain yang mana ustadz yang ini mengatakan hadits ini di lemahkan ulama..
Dalam keadaan seperti ini tentulah kalau ana pribadi merasa ragu akan hadits tersebut utk mengamalkannya. Bagaimana ana menyikapinya ustadz, kalau ana mengambil pendapat yang melemahkan hadits tersebut?
Semoga Allah memberikan taufiq kepada ustadz. Aamiin
Saya akan memberikan contohnya ustadz.
Ana menemukan artikel ini 👇
"Ustadz bagaimana posisi tumit saat sujud, apakah tegak dengan merapatkan keduanya atau merenggangkannya?
Jawab: Perlu diketahui, bahwa riwayat yang menjadi landasan merapatkan kedua tumit ketika sujud yaitu dari jalur Sa'id bin Abi Maryam dia berkata, telah mengabarkan kepadaku Yahya bin Ayyub, telah menceritakan kepadaku 'Umaroh bin Ghoziyah, aku mendengar Abu Nadhroh berkata, aku mendengar 'Urwah, ia berkata 'Aisyah berkata:
فَقَدْتُ رسولَ اللهِ صلى الله عليه وسلم وَكَانَ مَعِي عَلَى فِرَاشِي. فَوَجَدْتُهُ سَاجِدًا رَاصَّا عَقِبَيْهِ مُسْتَقْبِلاَ بِأَطْرَافِ أَصَابِعِهِ الْقِبْلَةَ
“Aku kehilangan Rosulullah shollallahu 'alaihi wasallam sewaktu beliau tidur bersamaku di atas tempat tidurku. Lalu aku mendapati beliau sedang sujud dengan merapatkan kedua tumitnya, dan ujung jari-jari kaki beliau menghadap ke arah kiblat.” (HR. Ibnu Khuzaimah 654, Ibnu Hibban 1933, Ath-Thohawi dalam "Syarh Ma’anil Atsar" 1/234 dan "Musykilul Atsar" hal. 111, Al-Hakim 1/228, Al-Baihaqi dalam "Al-Kubro" 2/116, Ibnu 'Abdil Barr dalam "At-Tamhid" 23/248 - "Laa Jadida Fi Ahkamis Sholah" hal. 72)
Syaikh Al-'Allamah Bakr Abu Zaid berkata, "Komentar Al-Hakim, "Hadits ini shohih sesuai syarat Al-Bukhori dan Muslim, akan tetapikeduanya tidak meriwayatkannya. Aku tidak mengetahui seorangpun yang menyebut merapatkan tumit saat sujud selain dari hadits ini." -selesai-.
Al-Imam Adz-Dzahabi menyepakati penshohihan Al-Hakim dalam Talkhish-nya. Akan tetapi penilaian Adz-Dzahabi ini terbilang ganjil, karena beliau menilai cacat hadits-hadits yang lain lantaran Yahya bin Ayyub ini. Hal itu dinyatakan oleh beliau dalam Talkhish-nya 2/201, 3/97, 4/44, 4/243.
Lebih lanjut Syaikh Bakr Abu Zaid berkata, "Yahya bin Ayyub kendati haditsnya diriwayatkan oleh "Al-Jamaah" (yakni kitab hadits yang enam) -Al-Bukhori beliau meriwayatkannya sebagai sanad pendukung-, akan tetapi para Huffadzh berbeda pendapat dengan perbedaan yang banyak, antara yang mentsiqohkan, mencelanya, dan yang bersikap pertengahan. Karena dalam haditsnya ada ghoro'ib dan manakir (hadits-hadits yang ghorib dan munkar) sehingga harus berhati-hati." (Idem, hal. 73)
Maka Syaikh Bakr menegaskan, "Lafal "merapatkan kedua tumit saat sujud" adalah lafal yang "syadz" (lemah). Asal usul hadits ini ada dalam shohih Muslim dari 'Aisyah tanpa penyebutan "merapatkan kedua tumit". Dan komentar Al-Hakim di atas sesungguhnya sebagai bukti menunjukkan syadznya lafal tersebut." (Idem, hal. 74)
Syaikh Al-'Allamah Muqbil bin Hadi Al-Wadi’i berkata, “Sekalipun Yahya bin Ayyub terbilang rowi Al-Bukhori dan Muslim, akan tetapi pada dirinya ada pembicaraan. Maka yang nampak lafal "merapatkan kedua tumit" adalah syadz (lemah).” (Ta’liq Mustadrok Al-Hakim 1/340 nomor 835)
Jadi pendapat yang kuat adalah merenggangkan kedua tumit ketika sujud. Ini yang sesuai lahiriyah riwayat 'Aisyah, "Aku merasa kehilangan Rosulullah shollallahu 'alaihi wasallam di suatu malam dari tempat tidurku, lantas aku mencari beliau dan tiba-tiba tanganku menyentuh kedua telapak kaki beliau yang sedang berada di masjid, kedua telapak kaki beliau tegak berdiri." (HR. Ahmad 6/58, 201, Muslim 1/352, Abu Dawud 1/547, An-Nasa'i 1/102, Ad-Daruquthni 1/143 dan Ibnu Abdil Barr dalam "At-Tamhid" 23/349)
Lahiriyah riwayat ini menunjukkan renggangnya kedua tumit beliau; sama seperti renggangnya paha dan betis beliau ketika sujud. Para Ulama Syafiiyyah berpendapat sunnahnyamerenggangkan kedua kaki ketika sujud. Hal inidisampaikan oleh Al-Imam An-Nawawi dalam "Ar-Roudhoh" 1/259. Begitu pula para Ulama Hanabilah seperti yang dinyatakan oleh Al-Burhan bin Muflih dalam "Al-Mubdi'" 1/457. Wa billahit tawfiq." (sekian masalah dan artikel yang di tanyakan)
JAWAB:
kami brtanya kpd Syaikh Umar Ghareb tentang hadits trsebut,beliau menjelaskn hadits ini di shohihkn Syaikh Albani,dan di terima oleh Ibnu khuzaimah dn Imam baihaqi.
yg jelas ulama berbeda pendapat tentang hadits ini,dn hal itu yg menyebabkn trjadinya khilaf di kalangan ulama tentang fiqh.
akn tetapi kita juga di ajarkn oleh pr ulama bgmb sikap kita trhadap perbedaan pendapat.
Perbedaan ada 2 macam.
1.Perbedaan antara ahlussunnah dgn ahlul bid'ah.ini adlh hakikat perbedaan krn ahlulbid'ah dalilnya hawa nafsu,dan ahlussunnah mengedepankan dalil quran dn sunnah.
2.Perbedaan antara ahlussunnah,sikap kita adalah :
hal ini ada 2 macam.
perbedaan yg saling bersebrangan tentang halal dan haram,misal di zaman sahabat berbeda tentang riba fadhal.
dan perbedaan tanawwu' yaitu bentuknya hanya keragaman,perbedaan jenis ini ada 2 macam,yaitu
1.hal yg di bicarakan yg sifatnya keragam.
2. yaitu perbedaan dlm ungkapan yg intinya adlh sama,misal ulama mengatakn sholat di depan kuburan adlh haram,tp imam ahmad mengatakan makruh,keduanya adlh sama yaitu haram krn pr ulama memahami makna makruh adlah haram.
maka sikap kita tergantung kpd bentuk apa perbedaan itu.
3.perbedaan yg trjadi di kalangan ahlussunnah adlh ikhtilaf suriyyun yaitu perbedaan yg hanya dlm gambarannya saja.pd hakikatnya tdk ad perbedaan di antaranya,yg mana smua mrk brusaha mengikuti dalil.
para ulama sepakat bahwa wajib utk mengikuti dalil.
Sebab2 perbedaan antara ahlussunnah di antara ulama :
1.dalil blm sampai kpd ulama yg mengeluarkan pendapat yg berbeda.hal ini terjadi di kalangan sahabat dn setelah sahabat.
2.Bs jd hadits telah sampai,akan tetapi ia tdk menguatkan hadits tersebut dgn bbrp sebab,Umar mengatakan bahwa seorang wanita yg di talaq 3 mk suami msh wajib mwmberin nafkah bg istrinya,sementara ad shohabiyah yg mengkhabarkn dari Nabi yg berbeda dgnnya.
3.Dalil sdh sampai akan tetapi mrk lupa terhadap dalil.
4.Dalil sudh sampai pd org alim,akan tetapi ia memahaminya tdk sesuai dgn makna yg di maksudkn dalil.
5.Dalil tlh sampai,akan tetapi ia tdk mengetahui bhw ad hadits yg lain telah menghapus hadits tersebut.
6.ia berkeyakinan bhw ada dalil yg lbh kuat dgn dalil yg ia selisihi,sehingga mwnghasilkn perbedaan pendapat.
7.seorang alim berdalil berpendapat dgn hadits yg lemah,atau hadits shohih tp pemahaman yg lemah.
sikap kita adalah :
1.kita mengatahui bhwa perbedaan pendapat anatara ahlussunah adlh dlm rangka mengikuti dalil dn ini tdk mengeluarkan dr sunnah.
2.bhwsanya seorang muslim lbh mendahulukan mempwrbaiki diri sendiri sblm sibuk memperbaiki diri sendiri.
3.bhw ahlussunnah mrk adlh mengikuti sunnah dlm seluruh ajarannya,adlh kesalahan dlm perbedaan pendapat dgn adab yg buruk dn tercela.
4.bahwa tujuan yg paling agung dlm nahi mungkar dn amr makruf,yaitu menunjukan kebenaran kpd orang lain,dn menerangkn yg haq .
5.kita hrs bs membedakan antara mudaroh dgn mudahanah,mudaroh adlh sikap kita menyampaikn kebenaran dgn cara yg baik,sdg kn mudahanah yaitu rela mengikuti kebathilan dgn meninggalkan kebenaran agar org senang kpd nya.
6.tidak menutup pintu saling nasehat menasehati dalam kebenaran dgn cara yg baik.
----
PENANYA:
Berarti bagaimana ustadz,
bolehkah kita berpendapat bahwa ulama yg melemahkan hadits merapatkan tumit itu di anggap bantahannya yg lemah tanpa sedikit mengurangi penghormatan terhadap kritikan tersebut? Bahwasanya maksud saya kita tetap boleh mengamalkan hadits yg telah di ktitik tersebut, karena alasan ulama ada yang menshahihkan haditsnya.
Baarakallahu fiik ustadz.
JAWAB:
dlm hal ini memilih pndpt ulama yg lbh senior,dn mengamalkn nya dk mslh.
PENANYA:
Subhanallah.. saye izin mencatat tanya jawab ini ustadz sebagai faedah. Jazakallahu khoiron ustadz.
JAWAB:
tambahan
dn brusaha meliat dalil2 atau argumen jk kt meliat argumennya kuat mk itu yg kita ambil.
***
Na'am ustadz.. syukron.. baarakallahu fiik.
TANYA JAWAB DAN FAEDAH BERSAMA GURU KAMI.
USTADZ. SYAMSIDAR MAHYAN SU'UD hafidzhahullah (Di Yaman)
Saptu 20 April 2019 (Jam 00:50)
Oleh: Hendra ibni Bahrayni (Dari Tebas-Kalimantan Barat)
Jumat, 19 April 2019
Kamis, 18 April 2019
HARAMNYA DEMOKRASI DAN PEMILU
Asy-Syaikh Muqbil bin Hâdî Al-Wâdi’i rohimahullôh mengatakan:
دُعَاةُ الدِّمُقْرَاطِيَّةِ يَدْعُونَ إِلَى الشِّرْكِ.
“Para Du’ât (penyeru) demokrasi, adalah orang yang menyeru kepada kesyirikan.” [Lihat “Ghôrotul Asyrithoh” (1/17)]
Beliau rohimahullôh juga mengatakan:
وَمَنْ يَتَبَاهَى بَالدِّمُقْرَاطِيَّةِ، فَوَاللَّهِ إِنَّهَا لَخِيَانَةٌ لِلَّهِ وَلِرَسُولِهِ.
“Barangsiapa berbangga dengan demokrasi maka demi Allôh, hal tersebut adalah pengkhianatan kepada Allôh dan RosulNya.” [Lihat “Ghôrotul Asyrithoh” (1/315)]
Beliau rohimahullôh juga mengatakan:
وَمَنْ دَعَا إِلَى الدِّمُقْرَاطِيَّةِ وَهُوَ يَعْرِفُ مَعْنَاهَا فَهُوَ كَافِرٌ، لِأَنَّهُ يَدْعُو إِلَى أَن يَكونَ الشَّعْبُ شَرِيكًا مَعَ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ.
“Barangsiapa menyeru kepada demokrasi dalam keadaan ia mengetahui maknanya, maka dia kafir. Karena ia menyeru untuk menjadikan rakyat sebagai serikat (tandingan) dengan Allôh azza wa jalla.” [Lihat “Qom’ul Ma’ânid” (221-222)]
Beliau rohimahullôh juga mengatakan:
الدِّمُقْرَاطِيَّةُ طَاغُوتِيَّةٌ.
“Demokrasi adalah Thoghut!.” [Lihat “Ghôrotul Asyrithoh” (1/354)]
Beliau rohimahullôh juga mengatakan:
الدِّمُقْرَاطِيَّةُ فِيهَا تَعْطِيلُ كِتَابِ اللَّهِ، وَتَعْطِيلُ سُنَّةِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ.
“Demokrasi terdapat padanya penelantaran terhadap Kitabullôh dan Sunnah Rosulillâh shollallôhu alaihi wa sallam.” [Lihat “Ghôrotul Asyrithoh” (1/485)].
Beliau rohimahullôh juga mengatakan:
أَهْلُ السُّنَّةِ مَا يَتَلَوَّنُونَ نَحْنُ نَقُولُ اليَومَ وَغَدًا وَبَعْدَ غَدٍّ: الإِنْتِخَابَاتُ طَاغُوتِيَّةٌ مُحَرَّمَةٌ.
“Ahlus Sunnah tidaklah berubah-ubah, kita katakan hari ini, maupun esok dan setelah esok bahwa Pemilu adalah Thoghut lagi Harom.” [Lihat “Tuhfatul Mujîb” (401)]
Dicuplik dan diringkas dari kitab: “I’lâmul Ajyâl bi Kalâmil Imâm Al-Wâdi’i fiel Firoqi wal Kutubi war Rijâl”
@Ikhwahngawi
~~~~~~~~~~~~~~~~~
Sumber artikel: https://kebenaranhanya1.wordpress.com/type/chat/page/4/
Wallahu ta'ala a'lam.
دُعَاةُ الدِّمُقْرَاطِيَّةِ يَدْعُونَ إِلَى الشِّرْكِ.
“Para Du’ât (penyeru) demokrasi, adalah orang yang menyeru kepada kesyirikan.” [Lihat “Ghôrotul Asyrithoh” (1/17)]
Beliau rohimahullôh juga mengatakan:
وَمَنْ يَتَبَاهَى بَالدِّمُقْرَاطِيَّةِ، فَوَاللَّهِ إِنَّهَا لَخِيَانَةٌ لِلَّهِ وَلِرَسُولِهِ.
“Barangsiapa berbangga dengan demokrasi maka demi Allôh, hal tersebut adalah pengkhianatan kepada Allôh dan RosulNya.” [Lihat “Ghôrotul Asyrithoh” (1/315)]
Beliau rohimahullôh juga mengatakan:
وَمَنْ دَعَا إِلَى الدِّمُقْرَاطِيَّةِ وَهُوَ يَعْرِفُ مَعْنَاهَا فَهُوَ كَافِرٌ، لِأَنَّهُ يَدْعُو إِلَى أَن يَكونَ الشَّعْبُ شَرِيكًا مَعَ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ.
“Barangsiapa menyeru kepada demokrasi dalam keadaan ia mengetahui maknanya, maka dia kafir. Karena ia menyeru untuk menjadikan rakyat sebagai serikat (tandingan) dengan Allôh azza wa jalla.” [Lihat “Qom’ul Ma’ânid” (221-222)]
Beliau rohimahullôh juga mengatakan:
الدِّمُقْرَاطِيَّةُ طَاغُوتِيَّةٌ.
“Demokrasi adalah Thoghut!.” [Lihat “Ghôrotul Asyrithoh” (1/354)]
Beliau rohimahullôh juga mengatakan:
الدِّمُقْرَاطِيَّةُ فِيهَا تَعْطِيلُ كِتَابِ اللَّهِ، وَتَعْطِيلُ سُنَّةِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ.
“Demokrasi terdapat padanya penelantaran terhadap Kitabullôh dan Sunnah Rosulillâh shollallôhu alaihi wa sallam.” [Lihat “Ghôrotul Asyrithoh” (1/485)].
Beliau rohimahullôh juga mengatakan:
أَهْلُ السُّنَّةِ مَا يَتَلَوَّنُونَ نَحْنُ نَقُولُ اليَومَ وَغَدًا وَبَعْدَ غَدٍّ: الإِنْتِخَابَاتُ طَاغُوتِيَّةٌ مُحَرَّمَةٌ.
“Ahlus Sunnah tidaklah berubah-ubah, kita katakan hari ini, maupun esok dan setelah esok bahwa Pemilu adalah Thoghut lagi Harom.” [Lihat “Tuhfatul Mujîb” (401)]
Dicuplik dan diringkas dari kitab: “I’lâmul Ajyâl bi Kalâmil Imâm Al-Wâdi’i fiel Firoqi wal Kutubi war Rijâl”
@Ikhwahngawi
~~~~~~~~~~~~~~~~~
Sumber artikel: https://kebenaranhanya1.wordpress.com/type/chat/page/4/
Wallahu ta'ala a'lam.
Minggu, 14 April 2019
PENDAPAT SEORANG ULAMA HANYA BOLEH DIIKUTI JIKA SESUAI DENGAN AL-QUR'AN DAN AS-SUNNAH
PENDAPAT SEORANG ULAMA HANYA BOLEH DIIKUTI JIKA SESUAI DENGAN AL-QUR'AN DAN AS-SUNNAH
Al-Imam Malik bin Anas rahimahullah berkata:
إنما أنا بشر أخطئ وأُصيب، فانظروا في رأيي، فكلما وافق الكتاب والسنة فخذوا به، وكلما لم يوافق الكتاب والسنة فاتركوه.
"Sesungguhnya saya hanyalah seorang manusia yang bisa keliru dan bisa benar, maka perhatikanlah pendapat saya, jadi selama sesuai dengan al-Qur'an dan as-Sunnah maka ambillah, dan setiap kali tidak sesuai dengan al-Qur'an dan as-Sunnah maka *tinggalkanlah!.."
[Jami’ Bayanil Ilmi wa Fadhlih, jilid 1 hlm. 775]
Imam Syafi’i juga berkata,
إِذَا وَجَدْتُمْ فِي كِتَابِي خِلاَفَ سُنَّةِ رَسُولِ اللهِ فَقُولُوا بِسُنَّةِ رَسُولِ اللهِ وَدَعُوا مَا قُلْتُ -وفي رواية- فَاتَّبِعُوهَا وَلاَ تَلْتَفِتُوا إِلىَ قَوْلِ أَحَدٍ
"Jika kalian mendapati dalam kitabku sesuatu yang bertentangan dengan sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka sampaikanlah sunnah tadi dan tinggalkanlah pendapatku –dan dalam riwayat lain Imam Syafi’i mengatakan– maka ikutilah sunnah tadi dan jangan pedulikan ucapan orang.” [Al Majmu’ Syarh Al Muhadzdzab, 1: 63]
أَجْمَعَ الْمُسْلِمُونَ عَلىَ أَنَّ مَنِ اسْتَبَانَ لَهُ سُنَّةٌ عَنْ رَسُولِ اللهِ لَمْ يَحِلَّ لَهُ أَنْ يَدَعَهَا لِقَوْلِ أَحَدٍ
“Kaum muslimin sepakat bahwa siapa saja yang telah jelas baginya sebuah sunnah (ajaran) Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka tak halal baginya untuk meninggalkan sunnah itu karena mengikuti pendapat siapa pun.” [I’lamul Muwaqi’in, 2: 282]
Perkataan Imam Syafi’i di atas memiliki dasar dari dalil-dalil berikut ini di mana kita diperintahkan mengikuti Al Qur’an dan hadits dibanding perkataan lainnya. Allah Ta’ala berfirman,
وَاتَّبِعُوا أَحْسَنَ مَا أُنْزِلَ إِلَيْكُمْ مِنْ رَبِّكُمْ مِنْ قَبْلِ أَنْ يَأْتِيَكُمُ الْعَذَابُ بَغْتَةً وَأَنْتُمْ لَا تَشْعُرُونَ
“Dan ikutilah sebaik-baik apa yang telah diturunkan kepadamu dari Rabbmu sebelum datang azab kepadamu dengan tiba-tiba, sedang kamu tidak menyadarinya” (QS. Az Zumar: 55). Sebaik-baik yang diturunkan kepada kita adalah Al Qur’an dan As Sunnah adalah penjelas dari Al Qur’an.
الَّذِينَ يَسْتَمِعُونَ الْقَوْلَ فَيَتَّبِعُونَ أَحْسَنَهُ أُولَئِكَ الَّذِينَ هَدَاهُمُ اللَّهُ وَأُولَئِكَ هُمْ أُولُو الْأَلْبَابِ
“Yang mendengarkan perkataan lalu mengikuti apa yang paling baik di antaranya. Mereka itulah orang-orang yang telah diberi Allah petunjuk dan mereka itulah orang-orang yang mempunyai akal” (QS. Az Zumar: 18). Kita sepakati bersama bahwa Al Qur’an dan As Sunnah adalah sebaik-baik perkataan dibanding perkataan si fulan.
وَمَا آَتَاكُمُ الرَّسُولُ فَخُذُوهُ وَمَا نَهَاكُمْ عَنْهُ فَانْتَهُوا وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ
“Apa yang diberikan Rasul kepadamu, maka terimalah. Dan apa yang dilarangnya bagimu, maka tinggalkanlah. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah amat keras hukumannya.” (QS. Al Hasyr: 7).
Dalam hadits Al ‘Irbadh bin Sariyah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menasehati para sahabat radhiyallahu ‘anhum,
فَعَلَيْكُمْ بِسُنَّتِى وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الرَّاشِدِينَ الْمَهْدِيِّينَ عَضُّوا عَلَيْهَا بِالنَّوَاجِذِ
“Berpegang teguhlah dengan sunnahku dan sunnah khulafa’ur rosyidin yang mendapatkan petunjuk (dalam ilmu dan amal). Pegang teguhlah sunnah tersebut dengan gigi geraham kalian.” [HR. Abu Daud no. 4607 dan Tirmidzi no. 2676. Syaikh Al Albani menyatakan hadits ini shahih]
Semoga perkataan Al-imam Malik dan Imam Syafi’i rahimakumullahu di atas menjadi teladan bagi kita dalam berilmu dan beramal. Tidak membuat kita jadi fanatik dan taklid buta pada suatu madzhab (pendapat). Boleh saja kita menjadikan madhzab kholaf sebagai jalan mudah dalam memahami hukum Islam. Namun ingat, ketika suatu pendapat bertentangan dengan dalil, maka dahulukanlah dalil.
Wallahu waliyyut taufiq.
Hendra @ibnibahrayni
Al-Imam Malik bin Anas rahimahullah berkata:
إنما أنا بشر أخطئ وأُصيب، فانظروا في رأيي، فكلما وافق الكتاب والسنة فخذوا به، وكلما لم يوافق الكتاب والسنة فاتركوه.
"Sesungguhnya saya hanyalah seorang manusia yang bisa keliru dan bisa benar, maka perhatikanlah pendapat saya, jadi selama sesuai dengan al-Qur'an dan as-Sunnah maka ambillah, dan setiap kali tidak sesuai dengan al-Qur'an dan as-Sunnah maka *tinggalkanlah!.."
[Jami’ Bayanil Ilmi wa Fadhlih, jilid 1 hlm. 775]
Imam Syafi’i juga berkata,
إِذَا وَجَدْتُمْ فِي كِتَابِي خِلاَفَ سُنَّةِ رَسُولِ اللهِ فَقُولُوا بِسُنَّةِ رَسُولِ اللهِ وَدَعُوا مَا قُلْتُ -وفي رواية- فَاتَّبِعُوهَا وَلاَ تَلْتَفِتُوا إِلىَ قَوْلِ أَحَدٍ
"Jika kalian mendapati dalam kitabku sesuatu yang bertentangan dengan sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka sampaikanlah sunnah tadi dan tinggalkanlah pendapatku –dan dalam riwayat lain Imam Syafi’i mengatakan– maka ikutilah sunnah tadi dan jangan pedulikan ucapan orang.” [Al Majmu’ Syarh Al Muhadzdzab, 1: 63]
أَجْمَعَ الْمُسْلِمُونَ عَلىَ أَنَّ مَنِ اسْتَبَانَ لَهُ سُنَّةٌ عَنْ رَسُولِ اللهِ لَمْ يَحِلَّ لَهُ أَنْ يَدَعَهَا لِقَوْلِ أَحَدٍ
“Kaum muslimin sepakat bahwa siapa saja yang telah jelas baginya sebuah sunnah (ajaran) Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka tak halal baginya untuk meninggalkan sunnah itu karena mengikuti pendapat siapa pun.” [I’lamul Muwaqi’in, 2: 282]
Perkataan Imam Syafi’i di atas memiliki dasar dari dalil-dalil berikut ini di mana kita diperintahkan mengikuti Al Qur’an dan hadits dibanding perkataan lainnya. Allah Ta’ala berfirman,
وَاتَّبِعُوا أَحْسَنَ مَا أُنْزِلَ إِلَيْكُمْ مِنْ رَبِّكُمْ مِنْ قَبْلِ أَنْ يَأْتِيَكُمُ الْعَذَابُ بَغْتَةً وَأَنْتُمْ لَا تَشْعُرُونَ
“Dan ikutilah sebaik-baik apa yang telah diturunkan kepadamu dari Rabbmu sebelum datang azab kepadamu dengan tiba-tiba, sedang kamu tidak menyadarinya” (QS. Az Zumar: 55). Sebaik-baik yang diturunkan kepada kita adalah Al Qur’an dan As Sunnah adalah penjelas dari Al Qur’an.
الَّذِينَ يَسْتَمِعُونَ الْقَوْلَ فَيَتَّبِعُونَ أَحْسَنَهُ أُولَئِكَ الَّذِينَ هَدَاهُمُ اللَّهُ وَأُولَئِكَ هُمْ أُولُو الْأَلْبَابِ
“Yang mendengarkan perkataan lalu mengikuti apa yang paling baik di antaranya. Mereka itulah orang-orang yang telah diberi Allah petunjuk dan mereka itulah orang-orang yang mempunyai akal” (QS. Az Zumar: 18). Kita sepakati bersama bahwa Al Qur’an dan As Sunnah adalah sebaik-baik perkataan dibanding perkataan si fulan.
وَمَا آَتَاكُمُ الرَّسُولُ فَخُذُوهُ وَمَا نَهَاكُمْ عَنْهُ فَانْتَهُوا وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ
“Apa yang diberikan Rasul kepadamu, maka terimalah. Dan apa yang dilarangnya bagimu, maka tinggalkanlah. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah amat keras hukumannya.” (QS. Al Hasyr: 7).
Dalam hadits Al ‘Irbadh bin Sariyah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menasehati para sahabat radhiyallahu ‘anhum,
فَعَلَيْكُمْ بِسُنَّتِى وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الرَّاشِدِينَ الْمَهْدِيِّينَ عَضُّوا عَلَيْهَا بِالنَّوَاجِذِ
“Berpegang teguhlah dengan sunnahku dan sunnah khulafa’ur rosyidin yang mendapatkan petunjuk (dalam ilmu dan amal). Pegang teguhlah sunnah tersebut dengan gigi geraham kalian.” [HR. Abu Daud no. 4607 dan Tirmidzi no. 2676. Syaikh Al Albani menyatakan hadits ini shahih]
Semoga perkataan Al-imam Malik dan Imam Syafi’i rahimakumullahu di atas menjadi teladan bagi kita dalam berilmu dan beramal. Tidak membuat kita jadi fanatik dan taklid buta pada suatu madzhab (pendapat). Boleh saja kita menjadikan madhzab kholaf sebagai jalan mudah dalam memahami hukum Islam. Namun ingat, ketika suatu pendapat bertentangan dengan dalil, maka dahulukanlah dalil.
Wallahu waliyyut taufiq.
Hendra @ibnibahrayni
Selasa, 09 April 2019
Bolehnya Menitip Pertanyaan (soal agama) kepada Teman untuk di sampaikan kepada Ahli Ilmu
Bolehnya menitip pertanyaan kepada teman untuk di sampaikan kepada ahli ilmu.
Dalilnya:
عن علي بن أبي طالب قال كنت رجلا مذاء فأمرت المقداد بن الاسود أن يسأل النبي صل الله عليه وسلم فسأل فيه الوضوء
Dari 'Ali bin Abi Thalib (radhiyallahu 'anhu) beliau berkata,
"Saya adalah orang yang sering mengeluarkan madzi. Kemudian saya perintahkan kepada al-Miqdad bin al-Aswad untuk bertanya kepada Nabi Shalallahu 'alaihi wasallam. Ia pun bertanya kepada Nabi, dan Nabi bersabda: itu (menyebabkan harus) berwudhu."
(HR. al-Bukhari no. 129)
Dalilnya:
عن علي بن أبي طالب قال كنت رجلا مذاء فأمرت المقداد بن الاسود أن يسأل النبي صل الله عليه وسلم فسأل فيه الوضوء
Dari 'Ali bin Abi Thalib (radhiyallahu 'anhu) beliau berkata,
"Saya adalah orang yang sering mengeluarkan madzi. Kemudian saya perintahkan kepada al-Miqdad bin al-Aswad untuk bertanya kepada Nabi Shalallahu 'alaihi wasallam. Ia pun bertanya kepada Nabi, dan Nabi bersabda: itu (menyebabkan harus) berwudhu."
(HR. al-Bukhari no. 129)
Selasa, 02 April 2019
MENYERUKAN SUNNAH DAN MEMPERINGATKAN DARI BID’AH.
MENYERUKAN SUNNAH DAN MEMPERINGATKAN DARI BID’AH.
Oleh
Ustadz Abu Minhal Lc
Ustadz Abu Minhal Lc
Belakangan ini, sebagian orang dan golongan mempermasalahkan seruan untuk meninggalkan bid’ah, yaitu sesuatu perkara yang berkaiatan dengan yang tidak pernah ada di masa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Mereka beralasan bahwa dakwah untuk meyeru umat agar meninggalkan bid’ah; baik dalam aqidah, ibadah atau aspek lainnya hanya akan melemahkan umat dan memantik perpecahan di tengah mereka. Bahkan dimunculkanlah kembali slogan, mari kita saling membantu dalam perkara yang kita sepakati dan saling bertoleransi dalam hal-hal yang kita perselisihkan, demi kesatuan umat. Apakah klaim mereka dapat diterima dan dibenarkan?
Sunnah dan bid’ah, dua kata yang saling bertolak-belakang, namun keduanya pernah disampaikan oleh lisan Nabi kita Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kata sunnah Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam sampaikan dengan nada pujian, dan perintah untuk memeganginya sekuat-kuatnya. Sementara ungkapan bid’ah, Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam lontarkan dalam ungkapan yang menunjukkan keburukannya dan memperingatkan umat dari bahayanya serta menyampaikannya sebagai penyebab terjadinya perselisihan dan pecah-belah di tengah umat.
Dari Jâbir bin ‘Abdillâh Radhiyallahu anhu mengatakan, “Ketika Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyampaikan khutbah, dua mata Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam memerah, suaranya meninggi dan kemarahannya memuncak, sampai-sampai Beliau seperti orang yang tengah memperingatkan pasukannya, “Waspadalah, waspadalah (dari ancaman musuh), “ dan kemudian bersabda:
أَمَّا بَعْدُ فَإِنَّ خَيْرَ الْحَدِيْثِ كِتَابُ اللهِ وَخَيْرَ الْهَدْيِ هَدْيُ مُحَمَّدٍ وَشَرَّ اْلأُمُوْرِ مُحْدَثَاتُهَا وَكُلُّ بِدْعَةٍ ضَلَالَةٌ
Amma ba’du, sesungguhnya sebaik-baik perkataan adalah Kitâbullâh, sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan seburuk-buruk perkara ialah perkara-perkara baru yang diada-adakan. Dan setiap bid’ah adalah kesesatan. [1]
Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda:
أُوْصِيْكُمْ بِتَقْوَى اللهِ وَالسَّمْعِ وَالطَّاعَةِ وَإِنْ كَانَ عَبْدًا حَبَشِيًّا. فَإِنَّهُ مَنْ يَعِشْ مِنْكُمْ فَسَيَرَى اخْتِلَافًا كَبِيْرًا. فَعَلَيْكُمْ بِسُنَّتِـيْ وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الرَّاشِدِيْنَ الْمَهْدِيِّيْنَ, عَضُّوْا عَلَيْهَا بِالنَّوَاجِذِ . وَإِيَّاكُمْ وَمُحْدَثَاتِ اْلأُمُوْرِ فَإِنَّ كُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ وَإِنَّ كُلَّ بِدْعَةٍ ضَلَالَةٌ
Aku berwasiat kepada kalian untuk bertakwa kepada Allâh, mendengar dan taat (kepada waliyyul amr) walaupun ia seorang budak sahaya dari Habasyi. Sesungguhnya orang yang hidup dari kalian sepeninggalku, maka ia akan menyaksikan perselisihan yang banyak. Maka, kewajiban kalian mengikuti sunnahku dan sunnah para khulafa rasyidin yang memperoleh petunjuk. Gigitlah ia dengan gigi-gigi geraham. Dan jauhilah perkara-perkara baru. Sesungguhnya setiap perkara baru adalah bid’ah dan setiap bid’ah adalah kesesatan.[2]
Melalui dua hadits mulia ini, menjadi sangat jelas urgensi sunnah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan kewajiban mengikutinya serta keselamatan orang-orang yang menapaki jalannya dan larangan menyelisihinya.
Para Sahabat dan generasi Tabi’in telah memahami perihal ini dengan sebaik-baiknya. Maka, mereka senantiasa menyuarakan dengan terang-terangan ajakan untuk berkomitmen dengan petunjuk Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan memperingatkan dari bid’ah.
‘Umar bin Khaththâb Radhiyallahu anhu pernah mengatakan:
إِيَّاكُمْ وَأَصْحَابَ الرَّأْيِ. فَإِنَّ أَصْحَابَ الرَّأْيِ أَعْدَاءُ السُّنَنِ. أَعْيَتْهُمُ اْلأَحَادِيْثُ أَنْ يَحْفَظُوْهَا فَقَالُوْا بِالرَّأْيِ فَضَلُّوْا وَأَضَلُّوْا
“Jauhilah oleh kalian orang-orang yang mengutamakan ra`yu (daripada wahyu). Sesungguhnya mereka itu musuh sunnah-sunnah (Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam). Mereka tidak mampu menghafalkan hadits-hadits, lalu mereka berpendapat dengan rayu (sendiri). Akhirnya, mereka sesat dan menyesatkan”. [3]
‘Abdullâh bin Mas’ûd Radhiyallahu anhu mengatakan:
اتَّبِعُوْا وَلَا تَبْتَدِعُوْا فَقَدْ كُفِيْتُمْ. وَكُلُّ بِدْعَةٍ ضَلَالَةٌ
Ikutilah (petunjuk Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam ), janganlah kalian mengadakan ajaran baru. Sungguh kalian sudah tercukupi, dan setiap bid’ah adalah kesesatan”. [4]
‘Umar bin ‘Abdil ‘Azîz rahimahullah mengatakan:
السُّنَّةُ إِنَّمَا سَنَّهَا مَنْ عَلِمَ مَا جَاءَ فِيْ خِلَافِهَا مِنَ الزَّلَلِ, وَلَهُمْ كَانُوْا عَلَى الْــمُنَازَعَةِ وَالْجَدَلِ أَقْدَرَ مِنْكُمْ
“Sunnah itu digariskan oleh sosok yang mengetahui adanya kekeliruan bila menyelisihinya. Dan sungguh mereka itu (para Sahabat) lebih mahir untuk mempertentangkan dan berdebat daripada kalian (namun tidak mereka lakukan dan tetap mengikuti petunjuk)”. [5]
Orang yang keluar dari manhaj ini dalam berdakwah, tidak diragukan lagi, ia telah melahirkan sebuah marabahaya bagi dirinya sendiri dan masyarakat sosialnya. Maka, masyarakat perlu diperingatkan dari cara-cara dakwah seperti itu, yang mengabaikan peringatan bagi umat dari bid’ah-bid’ah. Dan alhamdulillah, para pembelas Sunnah Nabi dan imam-imam teladan umat telah menjalankan fungsi ini.
Imam Ibnul Qayyim rahimahullah mengatakan, “Para pembela Islam dan imam-imam penyeru hidayah senantiasa meneriakkan tentang mereka di seluruh penjuru dunia dan memperingatkan (umat) dari mengikuti jalan mereka dan mengikuti peninggalan-peninggalan dari seluruh firqoh yang ada”. [6]
Demikianlah, menjadi jelas manhaj dakwah generasi Salah umat ini dalam ilmu, amal dan dakwah, yaitu komitmen kuat dengan petunjuk atau Sunnah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan mengikuti jalannya, mendakwahkannya kepada khalayak dan memperingatkan umat dari menyelisihinya dan orang-orangnya.
Bilamana para pengusung dakwah Islam mengabaikan perihal ini dan melalaikannya, niscaya keberadaan mereka akan melemah, kekuatan mereka akan goncang, persatuan mereka akan tercerai-berai. Dan akhirnya, orang-orang pun akan terbenam dalam bid’ah dan perkara-perkara yang diada-adakan dalam agama ini.
Khalifah ‘Umar bin ‘Abdil ‘Azîz rahimahullah sudah mengingatkan, “Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para khalifah pengganti Beliau telah menggariskan petunjuk-petunjuk. Memegangi petunjuk-petunjuk itu bukti membenarkan Kitabullah dan penyempurna ketaatan kepada Allâh Azza wa Jalla , serta kekuatan di atas agama Allâh. Siapapun tidak berhak merubah-rubah dan menggantinya, serta menggagas pandangan yang bertentangan dengannya. Barang siapa mendapatkan petunjuk tersebut, dialah orang yang memperoleh petunjuk (dengan sebenarnya). Dan barang siapa membelanya, niscaya ia akan dibela (oleh Allâh Azza wa Jalla ). Dan barang siapa menentangnya, ia telah mengikuti jalan yang bukan jalan kaum mukminin, dan Allâh akan biarkan dia leluasa dalam kesesatan yang dikehendakinya itu, dan akan memasukkannya ke Jahannam. Itulah seburuk-buruk tempat kembali”. [7]
Setelah memahami hakikat-hakikat ini, tidak patus seorang muslim yang beriman kepada Allâh Azza wa Jalla dan Hari Akhir lebih memandang kuantitas yang banyak sebagai parameter kebenaran. Indikator kebenaran tidak dinilai dari jumlah pelaku dan pengikut yang banyak, namun dinilai melalui keselarasan dengan dalil-dalil-dalil syar’i, baik dari Al-Qur`ân maupun Sunnah.
Allâh Azza wa Jalla berfirman:
وَإِنْ تُطِعْ أَكْثَرَ مَنْ فِي الْأَرْضِ يُضِلُّوكَ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ
Dan jika kalian menuruti kebanyakan orang-orang yang di muka bumi ini, niscaya mereka akan menyesatkan kalian dari jalan Allâh.[Al-An’âm/6:116]
Hadits-hadits yang melarang berpecah-belah yang telah dijelaskan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menyebutkan bahwa umat akan berpecah-belah menjadi 73 golongan yang semua berada di neraka kecuali satu golongan, itu sebaik-baik dan sejelas-jelas dalil yang berhadapan dengan orang-orang yang menaruh perhatian untuk menyatukan umat di atas asas yang tidak berlandaskan aqidah yang benar dan mengikuti Sunnah. Atensi besar mereka hanyalah jumlah manusia yang banyak dan mayorits yang tidak bertumpu di atas jalan yang satu.
Jumlah manusia yang banyak itu, meskipun terlihat bersatu dan menyatu, namun tetap saja masuk kategori bercerai-berai dan berpecah-belah, sebab golongan-golongan, tarekat-tarekat dan pandangan-pandangan itu tidak berpijak pada asas aqidah yang lurus dan mengikuti Sunnah Nabi. Maka, kesudahannya ialah bercerai-berai dan saling berselisih.
Jalan dakwah itu satu. Petunjuk Sunnah juga satu. Mengikuti jalannya adalah hidayah dan menyelisihanya adalah sebab kesesatan.
Oleh sebab itu, Imam Ibn Abil ‘Izzi rahimahullah mengatakan: “Sunnah adalah jalan Rasul Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Sementara (makna) jamaah ialah jama’ah kaum Muslimin. Mereka itu adalah para Sahabat dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan ihsan (baik) hingga Hari Kiamat. Mengikuti mereka adalah hidayah dan menyelisihi mereka adalah kesesatan”. [8]
Kebenaran metodologi dalam memahami Islam bergantung pada aspek mengikuti Sunnah dan atsar. Dan yang menyimpang darinya, maka termasuk golongan yang berpecah-belah. Bila umat Islam berjalan di atas garis Sunnah dan meninggalkan jalan-jalan ahli bid’ah, maka akan selamat dari ketakutan terhadap musuh dan perpecahan.
Karena itulah, seluruh golongan pengusung dakwah yang mengabaikan peringatan terhadap bid’ah, hendaknya mereka mempelajari sejarah para dai generasi terdahulu dari kalangan Sahabat dan Tabi’in yang Al-Qur`an telah berbicara tentang mereka, dan mereka selalu berbicara dengan pedomannya, yang Islam telah menyebar melalui dakwah mereka, hendaknya golongan para pengusung dakwah itu memahami Islam sebagaimana yang dipahami oleh orang-orang mulia itu (para Sahabat dan Tabi’in) dan berjalan di atas lintasan mereka dan meretas dakwah di atas metode mereka, dengan memperhatikan pola dakwah yang sejalan dengan masa kekinian, problematika yang ada, situasi dan kondisi orang-orang. Bila mereka tidak menapaki jalan ini, maka tidak akan ada keberhasilan atau kemajuan dalam dakwah apapun, sebab merupakan aktifitas yang tidak memenuhi syarat dan itu bukan amal yang shaleh”. [9]
(Diringkas dari Ususu Manhaji as-Salafi fi ad-Da’wati Ila Allâh, Fawwâz bin Halîl bin Rabâh as-Suhaimi, Dar Ibni Utsman, Cet. I, Thn.1423H-2003M, hlm.91-97)
[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 10/Tahun XXI/1439H/2018M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196. Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]
_______
Footnote
[1] HR. Muslim no. 767.
[2] HR. Abu Dawud no.4607 dan at-Tirmidzi hlm.2676.
[3]Sunan ad-Dâruquthni 4/146.
[4]Al-Ibânah1/327.
[5]Al-Ibânah1/123.
[6]Ighâtsatu al-Lahafân 1/175.
[7]Asy-Syarî’ah, al-Aajurri 1/48.
[8]Syarh al-‘Aqîdah ath-Thahâwiyyah hlm.544.
[9] Masyâkilu ad-Da’wah wa ad-Du’ât fil ‘Ashril Hadîts, Syaikh Muhammad Amân hlm.24-25.
_______
Footnote
[1] HR. Muslim no. 767.
[2] HR. Abu Dawud no.4607 dan at-Tirmidzi hlm.2676.
[3]Sunan ad-Dâruquthni 4/146.
[4]Al-Ibânah1/327.
[5]Al-Ibânah1/123.
[6]Ighâtsatu al-Lahafân 1/175.
[7]Asy-Syarî’ah, al-Aajurri 1/48.
[8]Syarh al-‘Aqîdah ath-Thahâwiyyah hlm.544.
[9] Masyâkilu ad-Da’wah wa ad-Du’ât fil ‘Ashril Hadîts, Syaikh Muhammad Amân hlm.24-25.
Minggu, 24 Maret 2019
Hukum Tathayyur
Allah ﷻ berfirman:
.... أَلَآ إِنَّمَا طٰٓئِرُهُمْ عِنْدَ اللَّهِ وَلٰكِنَّ أَكْثَرَهُمْ لَا يَعْلَمُونَ
_"....Ketahuilah, sesungguhnya nasib mereka di tangan Allah, namun kebanyakan mereka tidak mengetahui." (QS. Al-A'raf: Ayat 131)_
SYARAH
Ketika kaum Fir'aun ditimpa paceklik dan kekeringan, mereka berkata: "Kami ditimpa musibah ini karena sebab Musa dan pengikutnya serta karena kesialan yang ada pada mereka."
Namun Allah ﷻ membantah mereka bahwa apa yang menimpa mereka itu tidak lain karena ketetapan Allah dan takdir-Nya atas mereka dengan sebab kekufuran mereka.
Kemudian, Allah ﷻ menyifati kebanyakan dari mereka dengan kebodohan dan tidak memiliki ilmu. Jika mereka memahami dan berakal, pastilah mereka mengetehui bahwa Musa tidaklah datang kecuali dengan membawa kebaikan, keberkahan dan keberuntungan bagi orang yang beriman kepadanya dan mengikutinya. (Al-Mulakhkhash. hlm. 226)
FAEDAH (Al-Jadîd. hlm. 251) dengan sedikit tambahan.
1. Kebaikan dan keburukan merupakan takdir (ketetapan) Allah ﷻ.
2. Haramnya kufur nikmat (maksudnya ialah mengingkari nikmat Allah) dengan tidak menyandarkan nikmat yang diterimanya kepada Allah ﷻ.
3. Haramnya tathayyur (beranggapan sial).
4. *Kebodohan itu adalah sebab segala keburukan.
Karena, ketidaktahuan kaum Fir'aun bahwa baik dan buruk semuanya dari Allah, hal ini pun menyebabkan mereka menuduh Nabi Musa beserta para pengikutnya sebagai pembawa kesialan.
5. Celaan terhadap kebodohan.
Karena, kebodohan itu dapat membawa kepada ketidaktahuan perihal hakikat syirik dan wasilah-wasilah (perantara-perantara) yang mengantarkan kepadanya, yang pada akhirnya terjatuh ke dalamnya.
۞ [Disalin dari buku Ustadz. Yazid bin Abdul Qadir Jawas Hafidzhahullah dalam "Syarah Kitab Tauhid." Bab 28. hlm. 314-315]
Oleh
✎ Hendra @ibnibahrayni ۞
Semoga bermanfaat
.... أَلَآ إِنَّمَا طٰٓئِرُهُمْ عِنْدَ اللَّهِ وَلٰكِنَّ أَكْثَرَهُمْ لَا يَعْلَمُونَ
_"....Ketahuilah, sesungguhnya nasib mereka di tangan Allah, namun kebanyakan mereka tidak mengetahui." (QS. Al-A'raf: Ayat 131)_
SYARAH
Ketika kaum Fir'aun ditimpa paceklik dan kekeringan, mereka berkata: "Kami ditimpa musibah ini karena sebab Musa dan pengikutnya serta karena kesialan yang ada pada mereka."
Namun Allah ﷻ membantah mereka bahwa apa yang menimpa mereka itu tidak lain karena ketetapan Allah dan takdir-Nya atas mereka dengan sebab kekufuran mereka.
Kemudian, Allah ﷻ menyifati kebanyakan dari mereka dengan kebodohan dan tidak memiliki ilmu. Jika mereka memahami dan berakal, pastilah mereka mengetehui bahwa Musa tidaklah datang kecuali dengan membawa kebaikan, keberkahan dan keberuntungan bagi orang yang beriman kepadanya dan mengikutinya. (Al-Mulakhkhash. hlm. 226)
FAEDAH (Al-Jadîd. hlm. 251) dengan sedikit tambahan.
1. Kebaikan dan keburukan merupakan takdir (ketetapan) Allah ﷻ.
2. Haramnya kufur nikmat (maksudnya ialah mengingkari nikmat Allah) dengan tidak menyandarkan nikmat yang diterimanya kepada Allah ﷻ.
3. Haramnya tathayyur (beranggapan sial).
4. *Kebodohan itu adalah sebab segala keburukan.
Karena, ketidaktahuan kaum Fir'aun bahwa baik dan buruk semuanya dari Allah, hal ini pun menyebabkan mereka menuduh Nabi Musa beserta para pengikutnya sebagai pembawa kesialan.
5. Celaan terhadap kebodohan.
Karena, kebodohan itu dapat membawa kepada ketidaktahuan perihal hakikat syirik dan wasilah-wasilah (perantara-perantara) yang mengantarkan kepadanya, yang pada akhirnya terjatuh ke dalamnya.
۞ [Disalin dari buku Ustadz. Yazid bin Abdul Qadir Jawas Hafidzhahullah dalam "Syarah Kitab Tauhid." Bab 28. hlm. 314-315]
Oleh
✎ Hendra @ibnibahrayni ۞
Semoga bermanfaat
Sabtu, 02 Maret 2019
Wajibnya mendahulukan sabda Rasulullah ﷺ
SIAPA MENTAATI ULAMA DAN UMARA DALAM MENGHARAMKAN APA YANG DI HALALKAN ALLAH ATAU MENGHALALKAN APA YANG DI HARAMKAN ALLAH, BERARTI DIA TELAH MENJADIKAN MEREKA TUHAN SELAIN ALLAH.
Hubungan antara bab ini dengan Tauhid adalah:
Karena ketaatan merupakan suatu jenis ibadah, maka penulis rahimahullah mengingatkan dengan bab ini akan wajibnya mengkhususkan (mengEsakan) Allah dengan ketaatan, dan tidak boleh seorang pun di taati kecuali apabila ketaatannya bukan dalam rangka bermaksiat kepada Allah. [Al-Mulakhkhash (hlm. 295)]
Ibnu Abbas Radhiyallahu'anhu berkata:
" يُوشِكُ أَنْ تَنْزِلَ عَلَيْكُمْ حِجَارَةٌ مِنْ السَّمَاءِ! أَقُولُ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَتَقُولُونَ قَالَ أَبُو بَكْرٍ وَعُمَرُ؟ "
"Aku khawatir bila kalian ditimpa hujan batu dari langit. Aku menuturkan: Telah bersabda Rasulullah ﷺ akan tetapi kalian malah mengatakan: kata Abu Bakar dan Umar (apa)?
TAKHRIJ
Atsar ini - dengan lafadz seperti ini - di bawakan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam Majmu' Fatawa (XX/215, 251, dan XXVI/50, 281) dan Imam Qayyim rahimahullah dalam kitabnya, I'lamul Muwaqqi'in (III/539, yang di tahqiq oleh Syaikh Masyhur bin Hasan Alu Salman hafidzhahullah), dan ia tidak di sandarkan kepada siapa pun.
Imam Ahmad (I/337) meriwayatkan (dengan sanad yang lemah) dari Ibnu Abbas Radhiyallahu’anhu, dia berkata; Nabi ﷺ melakukan haji tumattu’, lalu ada yang berkata bahwa Abu Bakar dan ‘Umar melarang haji tumattu’, maka Ibnu Abbas berkata;
“Aku kira mereka akan binasa!” aku katakan Nabi ﷺ bersabda: “kemudian (mereka justru menentangnya) dan mengatakan; “Abu Bakar dan ‘Umar melarang.”
Syaikh Masyhur bin Hasan Alu Salman hafidzhahullah berkata: Atsar ini juga di riwayatkan dalam Jami’ Bayanil ‘ilmi wa Fadhlihi (no. 2377), Ibnu Abdil Bar menyandarkan kepada Abdul Razzaq, dari Ma’mar, dari Ayyub dia berkata: Urwah mengatakan (sesuatu) kepada Ibnu Abbas, maka Ibnu Abbas pun berkata: “Demi Allah! Mengapa aku melihat kalian tidak berhenti sebelum Allah mengadzab kalian? Kami bawakan hadits dari Rasulullah, lalu kalian malahan membawakan kepada kami perkataan Abu Bakar dan ‘Umar (untuk menentangnya)?”
-- Syaikh Manyhur berkata: ‘Sanadnya Shahih’. Lihat juga kitab Taisirul Hamid (II/945-946) dengan tahqiq Usamah bin Athaya.
SYARAH
Perkataan Ibnu Abbas Radhiyallahu’anhu sebagai jawaban bagi orang yang berkata bahwa Abu Bakar dan ‘Umar tidak berpendapat (wajib) haji tamattu’. Beliau berpendapat yang afdhal (utama) adalah haji Ifrad. Sedangkan Ibnu Abbas berpendapat bahwa haji tamattu’ adalah wajib. Pendapat wajib ini kuat berdasarkan hadits-hadits Nabi ﷺ yang shahih.
Ibnu Abbas Radhiyallahu’anhu mengkhawatirkan Allah ‘Azza wajalla akan menurunkan hukuman adzab dari langit dengan cepat dan amat buruk kepada orang-orang yang mendahulukan ucapan Abu Bakar dan ‘Umar Radhiyallahu’anhuma dari pada ucapan Rasulullah ﷺ. Sebab keimanan kepada Rasul itu mengharuskan untuk mengikuti beliau dan mengutamakan ucapan beliau atas ucapan semua orang, siapa pun dia. (Fat-hul Majid, II/643-644 – dan Al-Mulakhkhash fi Syarh Kitabit Tauhid, 295-296.)
FAEDAH
1. Wajibnya mendahulukan sabda Rasulullah ﷺ atas perkataan selain beliau (siapa pun orangnya).
2. Menyelisihi petunjuk Rasul ﷺ akan menyebabkan datangnya hukuman/siksaan.
3. Pendapat yang menyelisihi Al-Qur’an dan as-Sunnah tidak boleh dipakai, dari mana pun sumbernya.
4. Ibnu Abbas Radhiyallahu’anhu marah karena Allah ta’ala.
5. Penjelasan mengenai keutamaan Ibnu Abbas Radhiyallahu’anhu dan ketelitian pemahamannya. (Al-Mulakhkhash, hlm. 296 - dan Al-Jadid, hlm. 333)
[Disalin (berdasarkan teks asli) Oleh: Hendra ibni Bahrayni dari Buku “Syarah Kitab Tauhid.” Penulis: Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas hafidzhahullah (Penerbit; Pustaka Imam Syafi’i, cetakan ke 2, bab 38 hlm. 415-417.]
Semoga kita selalu mendapatkan tambahan ilmu dan hidayah/petunjuk dari Allah 'Azza wajalla untuk berpegang teguh kepada kebenaran.
_____________________
Tamattu' adalah haji yang di awali dengan umrah pada bulan-bulan haji kemudian tahalull, kemudian ihram lagi untuk haji pada tanggal 8 Dzulhijjah. (Syarah Kitab Tauhid, hlm. 417)
Hubungan antara bab ini dengan Tauhid adalah:
Karena ketaatan merupakan suatu jenis ibadah, maka penulis rahimahullah mengingatkan dengan bab ini akan wajibnya mengkhususkan (mengEsakan) Allah dengan ketaatan, dan tidak boleh seorang pun di taati kecuali apabila ketaatannya bukan dalam rangka bermaksiat kepada Allah. [Al-Mulakhkhash (hlm. 295)]
Ibnu Abbas Radhiyallahu'anhu berkata:
" يُوشِكُ أَنْ تَنْزِلَ عَلَيْكُمْ حِجَارَةٌ مِنْ السَّمَاءِ! أَقُولُ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَتَقُولُونَ قَالَ أَبُو بَكْرٍ وَعُمَرُ؟ "
"Aku khawatir bila kalian ditimpa hujan batu dari langit. Aku menuturkan: Telah bersabda Rasulullah ﷺ akan tetapi kalian malah mengatakan: kata Abu Bakar dan Umar (apa)?
TAKHRIJ
Atsar ini - dengan lafadz seperti ini - di bawakan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam Majmu' Fatawa (XX/215, 251, dan XXVI/50, 281) dan Imam Qayyim rahimahullah dalam kitabnya, I'lamul Muwaqqi'in (III/539, yang di tahqiq oleh Syaikh Masyhur bin Hasan Alu Salman hafidzhahullah), dan ia tidak di sandarkan kepada siapa pun.
Imam Ahmad (I/337) meriwayatkan (dengan sanad yang lemah) dari Ibnu Abbas Radhiyallahu’anhu, dia berkata; Nabi ﷺ melakukan haji tumattu’, lalu ada yang berkata bahwa Abu Bakar dan ‘Umar melarang haji tumattu’, maka Ibnu Abbas berkata;
“Aku kira mereka akan binasa!” aku katakan Nabi ﷺ bersabda: “kemudian (mereka justru menentangnya) dan mengatakan; “Abu Bakar dan ‘Umar melarang.”
Syaikh Masyhur bin Hasan Alu Salman hafidzhahullah berkata: Atsar ini juga di riwayatkan dalam Jami’ Bayanil ‘ilmi wa Fadhlihi (no. 2377), Ibnu Abdil Bar menyandarkan kepada Abdul Razzaq, dari Ma’mar, dari Ayyub dia berkata: Urwah mengatakan (sesuatu) kepada Ibnu Abbas, maka Ibnu Abbas pun berkata: “Demi Allah! Mengapa aku melihat kalian tidak berhenti sebelum Allah mengadzab kalian? Kami bawakan hadits dari Rasulullah, lalu kalian malahan membawakan kepada kami perkataan Abu Bakar dan ‘Umar (untuk menentangnya)?”
-- Syaikh Manyhur berkata: ‘Sanadnya Shahih’. Lihat juga kitab Taisirul Hamid (II/945-946) dengan tahqiq Usamah bin Athaya.
SYARAH
Perkataan Ibnu Abbas Radhiyallahu’anhu sebagai jawaban bagi orang yang berkata bahwa Abu Bakar dan ‘Umar tidak berpendapat (wajib) haji tamattu’. Beliau berpendapat yang afdhal (utama) adalah haji Ifrad. Sedangkan Ibnu Abbas berpendapat bahwa haji tamattu’ adalah wajib. Pendapat wajib ini kuat berdasarkan hadits-hadits Nabi ﷺ yang shahih.
Ibnu Abbas Radhiyallahu’anhu mengkhawatirkan Allah ‘Azza wajalla akan menurunkan hukuman adzab dari langit dengan cepat dan amat buruk kepada orang-orang yang mendahulukan ucapan Abu Bakar dan ‘Umar Radhiyallahu’anhuma dari pada ucapan Rasulullah ﷺ. Sebab keimanan kepada Rasul itu mengharuskan untuk mengikuti beliau dan mengutamakan ucapan beliau atas ucapan semua orang, siapa pun dia. (Fat-hul Majid, II/643-644 – dan Al-Mulakhkhash fi Syarh Kitabit Tauhid, 295-296.)
FAEDAH
1. Wajibnya mendahulukan sabda Rasulullah ﷺ atas perkataan selain beliau (siapa pun orangnya).
2. Menyelisihi petunjuk Rasul ﷺ akan menyebabkan datangnya hukuman/siksaan.
3. Pendapat yang menyelisihi Al-Qur’an dan as-Sunnah tidak boleh dipakai, dari mana pun sumbernya.
4. Ibnu Abbas Radhiyallahu’anhu marah karena Allah ta’ala.
5. Penjelasan mengenai keutamaan Ibnu Abbas Radhiyallahu’anhu dan ketelitian pemahamannya. (Al-Mulakhkhash, hlm. 296 - dan Al-Jadid, hlm. 333)
[Disalin (berdasarkan teks asli) Oleh: Hendra ibni Bahrayni dari Buku “Syarah Kitab Tauhid.” Penulis: Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas hafidzhahullah (Penerbit; Pustaka Imam Syafi’i, cetakan ke 2, bab 38 hlm. 415-417.]
Semoga kita selalu mendapatkan tambahan ilmu dan hidayah/petunjuk dari Allah 'Azza wajalla untuk berpegang teguh kepada kebenaran.
_____________________
Tamattu' adalah haji yang di awali dengan umrah pada bulan-bulan haji kemudian tahalull, kemudian ihram lagi untuk haji pada tanggal 8 Dzulhijjah. (Syarah Kitab Tauhid, hlm. 417)
Langganan:
Postingan (Atom)
