Bismillaahirrahmaanirrahiim.
Dalam sebuah hadits Dari Mu’awiyah bin Abi Sufyan Radhiyallahu 'anhu bahwa Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
مَنْ يُرِدْ اللَّهُ بِهِ خَيْرًا يُفَقِّهْهُ فِي الدِّينِ
"Barangsiapa Allâh kehendaki baginya kebaikan maka Dia akan menjadikannya paham (berilmu) tentang (urusan) agama (Islam)."
[HR. Al-Bukhâri, no. 2948 dan Muslim, no. 1037]
Imam Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, “Hadits di atas menunjukkan bahwa orang yang tidak dipahamkan dalam urusan agama maka (berarti) Allâh Subhanahu wa Ta’ala tidak menghendaki kebaikan baginya." [Lihat: Miftâhu Dâris Sa’âdah, 1/60]
Maka dari itu seyogyanya kita sebagai seorang muslim harus mengetahui dan berilmu tentang agama kita, paling tidak kita harus memahami dulu apa tujuan dan tanggung jawab kita hidup sebagai hamba Allah di dunia ini, barulah kita setelah mengetahuinya lalu kita mengamalkan syariat islam ini dengan benar karena Allah. Juga terdapat hadits shahih untuk memotivasi kita bersama agar kita selalu semangat menuntut ilmu supaya kita faham agama ini.
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu bahwa Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
مَنْ سَلَكَ طَرِيْقًا يَلْتَمِسُ فِيْهِ عِلْمًا سَهَّلَ اللهُ لَهُ بِهِ طَرِيْقًا إِلَى الْجَنَّةِ
"Barangsiapa menempuh suatu jalan dengan tujuan untuk menuntut ilmu (agama), maka Allâh akan mudahkan baginya jalan menuju Surga." [HR. Muslim, no. 2699]
Allaahu Akbar, masih enggankah kita untuk menghadiri majelis-majelis ilmu dalam rangka mengamalkan hadits di atas supaya Allah menghadiahkan surga kepadamu? Ingatlah seperti kata Imam ibnul Qayyim di atas tadi, bahwasanya sekali lagi saya katakan dan ini sebagai renungan untuk saya pribadi dan khususnya untukmu saudara-saudaraku sekalian, "orang yang tidak faham akan agamanya kata Imam ibnul Qayyim, tandanya Allah tidak menginginkan kebaikan kepadanya, apalagi yang cuek akan pentingnya memahami islam? Na'udzubillahi min dzalik...
Wallahu a'lam.
Semoga saya dan saudara sekalian adalah yang Allah selalu berikan hidayah dan taufiq-Nya kepada kita agar selalu istiqomah meniti jalan yang lurus. Aamiin.
Semoga sedikit tulisan nasehat ini bermanfaat bagi saya dan pembaca.
Al-Fakir: Hendra ibni Bahrayni.
Jumat, 10 Mei 2019
Tepatkah Belajar Agama Tanpa Guru?
Sumber: https://muslim.or.id/27667-tepatkah-belajar-agama-tanpa-guru.html
Mempelajari agama Islam merupakan kewajiban bagi setiap pemeluknya. Dalil-dalil dari al-Qur’an dan as-Sunnah telah banyak menunjukkan tentang wajibnya ibadah yang satu ini.
Hari ini setiap orang yang ingin mempelajari Islam dapat dengan mudah melakukannya. Kemajuan dunia teknologi dan berkembangnya dunia tulis-menulis khususnya buku-buku agama Islam membuat setiap orang bisa kapan saja dan dimana saja mempelajari agamanya. Akan tetapi ada satu hal yang perlu diperhatikan belakangan ini, beberapa orang merasa cukup untuk belajar dari buku-buku dan tulisan-tulisan yang beredar di berbagai media, tanpa perlu bimbingan seorang guru. Apakah hal ini tepat bagi seorang muslim dalam mempelajari agama-Nya, khususnya para penuntut ilmu? Simak paparan berikut ini.
Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah dalam Kitabul ‘Ilmi menjelaskan bahwa seseorang penuntut ilmu hendaknya memiliki guru dan tidak membiarkan dirinya belajar sendiri tanpa bimbingan. Seseorang yang memiliki guru akan memperoleh beberapa manfaat, diantaranya:
Menemukan metode yang mudah dalam belajar.
Dia tidak perlu bersusah payah memahami sebuah kitab untuk melihat apa pendapat yang paling kuat dan apa sebabnya, demikian pula apa pendapat-pendapat yang lemah dan alasannya. Ketika seseorang memiliki guru, maka guru itu yang akan mengajarinya dengan metode yang lebih mudah. Guru itu akan menjelaskan perbedaan pendapat di kalangan ahli ilmu, manakah pendapat yang terkuat beserta dalil-dalilnya. Tidak diragukan lagi, hal ini sangat bermanfaat bagi penuntut ilmu. Agar lebih cepat paham.
Dia tidak perlu bersusah payah memahami sebuah kitab untuk melihat apa pendapat yang paling kuat dan apa sebabnya, demikian pula apa pendapat-pendapat yang lemah dan alasannya. Ketika seseorang memiliki guru, maka guru itu yang akan mengajarinya dengan metode yang lebih mudah. Guru itu akan menjelaskan perbedaan pendapat di kalangan ahli ilmu, manakah pendapat yang terkuat beserta dalil-dalilnya. Tidak diragukan lagi, hal ini sangat bermanfaat bagi penuntut ilmu. Agar lebih cepat paham.
Seorang penuntut ilmu jika membaca di hadapan gurunya akan lebih cepat mengerti dibandingkan jika mempelajari sendiri. Jika dia hanya membaca seorang diri, boleh jadi ia akan menemukan istilah-istilah baru yang sulit untuk dipahami dan membutuhkan usaha serta pengulangan yang memakan waktu dan tenaga. Bahkan bisa jadi dia jatuh dalam kesalahan saat memahaminya, Adanya hubungan yang terjalin antara penuntut ilmu dan para ulama. Maka dari itu membaca sebuah buku di hadapan para ulama lebih bermanfat dan lebih utama daripada membacanya sendiri.
Di kesempatan lain, Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin ditanya tentang sebuah ungkapan yang berbunyi :
مَنْ كَانَ شَيْخُهُ كِتَابَهُ فَخَطَئُهُ أَكْثَرْ مِنْ صَوَابِهِ
“Barangsiapa yang gurunya adalah bukunya, maka kesalahannya lebih banyak daripada benarnya”.
Syaikh mengatakan bahwa perkataan ini tidaklah benar maupun salah secara mutlak. Akan tetapi seseorang yang belajar dari sebuah buku dan orang-orang yang dikenal dengan ilmunya serta dapat dipercaya dalam menyampaikan ilmunya secara bersamaan maka hal ini dapat meminimalisir kesalahan yang terjadi.
Wallahu A’lam.
Wallahu A’lam.
***
(Referensi: Kitabul ‘Ilmi, cetakan pertama, tahun 1417 H. Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin. Penerbit Dar Tsaraya, Riyadh.
Jelang Dzuhur, STAI Ali bin Abi Thalib)
(Referensi: Kitabul ‘Ilmi, cetakan pertama, tahun 1417 H. Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin. Penerbit Dar Tsaraya, Riyadh.
Jelang Dzuhur, STAI Ali bin Abi Thalib)
Penulis: Ustadz. Noviyardi Amarullah
********
Baca juga: >> https://almanhaj.or.id/7524-lihatlah-dari-siapa-kamu-mengambil-ilmu-agamamu.html
LIHATLAH DARI SIAPA KAMU MENGAMBIL ILMU AGAMAMU
Oleh:
Ustadz Abdullah bin Taslim al-Buthoni MA.
Semoga bermanfaat
Penyusun: Hendra ibni Bahrayni.
Kamis, 09 Mei 2019
Serba Serbi Wasiat Dalam Islam
Serba Serbi Wasiat dalam Islam.
Setiap muslim sudah seharusnya memahami apa itu wasiat. Salah memahami wasiat, bisa berdampak fatal. Salah berwasiat, bisa bernilai kedzaliman. Sebagai muslim yang baik, bagian ini wajib kita pahami, karena kita pasti akan mati.
* Ditulis oleh: Ustad Aris Munandar, M.P.I.
Beberapa hari yang lewat saya bincang bincang dengan seorang yang berasal dari keluarga poligami. Artinya ayahnya memiliki dua orang isteri dan dia anak dari ibu kedua. Dari ibu pertama sang ayah mendapatkan sembilan anak, sedangkan dari ibu kedua dia mendapatkan lima orang anak. Sebelum sang ayah meninggal dunia dia menuliskan wasiat berisi tata cara pembagian waris dari harta sang ayah. Anak anak dari ibu kedua diberi warisan berupa dua lokasi sedangkan anak anak dari ibu pertama diberi warisan dari satu lokasi yang nilainya jauh lebih besar dibandingkan nilai dua lokasi di atas.
Inilah contoh kasus wasiat yang tidak dibenarkan oleh syariat. Mengapa wasiat di atas tergolong wasiat yang terlarang? Jawabannya bisa disimak di bawah ini.
Pengertian Wasiat
Kata Wasiat termasuk kosa kata bahasa arab yang sudah menjadi bahasa Indonesia. Dalam bahasa aslinya, bahasa arab wasiat itu bermakna perintah yang ditekankan.
Wasiat dalam makna yang luas adalah nasihat yang diberikan kepada seorang yang dekat di hati semisal anak, saudara maupun teman dekat untuk melaksanakan suatu hal yang baik atau menjauhi suatu hal yang buruk. Wasiat dengan pengertian memberikan pesan yang penting ketika hendak berpisah dengan penerima pesan ini, biasanya diberikan saat merasa kematian sudah dekat, hendak bepergian jauh atau berpisah karena sebab lainnya.
Sedangkan wasiat yang kita bahas kali ini adalah khusus terkait pesan yang disampaikan oleh orang yang hendak meninggal dunia.
Wasiat jenis ini bisa bagi menjadi dua kategori:
Pertama, wasiat kepada orang yang hendak untuk melakukan suatu hal, semisal membayarkan utang, memulangkan pinjaman dan titipan, merawat anak yang ditinggalkan, dst.
Kedua, wasiatkan dalam bentuk harta, agar diberikan kepada pihak tertentu dan pemberian ini dilakukan setelah pemberi wasiat meninggal dunia.
Hukum Wasiat
Hukum wasiat tergantung pada kondisi orang yang menyampaikan wasiat. Berikut rinciannya:
Menyampaikan wasiat hukumnya wajib untuk orang yang punya utang atau menyimpan barang titipan atau menanggung hak orang lain, yang dikhawatirkan manakala seorang itu tidak berwasiat maka hak tersebut tidak ditunaikan kepada yang bersangkutan.Berwasiat hukumnya dianjurkan untuk orang yang memiliki harta berlimpah dan ahli warisnya berkecukupan. Dia dianjurkan untuk wasiat agar menyedekahkan sebagian hartanya, baik sepertiga dari total harta atau kurang dari itu, kepada kerabat yang tidak mendapatkan warisan atau untuk berbagai kegiatan sosial.Berwasiat dengan harta hukumnya makruh jika harta milik seorang itu sedikit dan ahli warisnya tergolong orang yang hartanya pas-pasan. oleh karena itu banyak sahabat radhiyallahu ‘anhum, yang meninggal dunia dalam keadaan tidak berwasiat dengan hartanya.
Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya Allah itu bersedekah kepada kalian dengan sepertiga harta kalian ketika kalian hendak meninggal dunia sebagai tambahan kebaikan bagi kalian.” (HR. Ibnu Majah, dan dihasankan Al-Albani).
Dari Ibnu Umar, Rasulullah bersabda, “Wahai manusia ada dua hal yang keduanya bukanlah hasil jerih payahmu. Pertama, kutetapkan sebagian hartamu untukmu ketika engkau hendak meninggal dunia untuk membersihkan dan mensucikanmu. Kedua, doa hamba hambaku setelah engkau meninggal dunia.” (HR. Ibnu Majah, dhaif).
Demikian pula hadits yang yang mengisahkan Nabi mengizinkan Saad bin Abi Waqash untuk wasiat sedekah sebesar sepertiga total kekayaannya [HR Bukhari dan Muslim].
Syarat Sah Wasiat
Pertama, terkait wasiat dalam bentuk meminta orang lain untuk mengurusi suatu hal semisal membayarkan utang, merawat anak yang ditinggalkan maka disyaratkan bahwa orang yang diberi wasiat tersebut adalah seorang muslim dan berakal. Karena jika tidak, dikhawatirkan amanah dalam wasiat tidak bisa terlaksana dengan baik.
Kedua, orang yang berwasiat adalah orang yang berakal sehat dan memiliki harta yang akan diwasiatkan.
Ketiga, isi wasiat yang disampaikan hukumnya mubah. Tidak sah wasiat dalam hal yang haram, semisal wasiat agar diratapi setelah meninggal dunia atau berwasiat agar sebagian hartanya diberikan kepada gereja atau untuk membiayai acara bid’ah, acara hura hura atau acara maksiat lainnya.
Keempat, orang yang diberi wasiat, bersedia menerima wasiat. Jika dia menolak maka wasiat batal dan setelah penolakan orang tersebut tidak berhak atas apa yang diwasiatkan.
Diantara Ketentuan Wasiat
Pertama, orang yang berwasiat boleh meralat atau mengubah ubah isi wasiat. Berdasarkan perkataan Umar, “Seseorang boleh mengubah isi wasiat sebagaimana yang dia inginkan.” (Diriwayatkan oleh Baihaqi).
Kedua, tidak boleh wasiat harta melebihi sepertiga dari total kekayaan. Mengingat sabda Nabi kepada Saad bin Abi Waqash yang melarangnya untuk berwasiat dengan dua pertiga atau setengah dari total kekayaannya. Ketika Saad bertanya kepada Nabi, bagaimana kalau sepertiga maka jawaban Nabi, “Sepertiga, namun sepertiga itu sudah terhitung banyak. Jika kau tinggalkan ahli warismu dalam kondisi berkecukupan itu lebih baik dari pada kau tinggalkan mereka dalam kondisi miskin lantas mereka mengemis ngemis kepada banyak orang.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Ketiga, Dianjurkan agar kurang dari sepertiga, sebagaimana keterangan Ibnu Abbas, “Andai manusia mau menurunkan kadar harta yang diwasiatkan dari sepertiga menjadi seperempat mengingat sabda Nabi ‘sepertiga akan tetapi sepertiga itu banyak’.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Keempat, yang terbaik adalah mencukupkan diri dengan berwasiat seperlima dari total kekayaannya, mengingat perkataan Abu Bakar, “Aku ridho dengan dengan apa yang Allah ridhoi untuk dirinya” yaitu seperlima.” (Syarh Riyadhus Shalihin oleh Ibnu Utsaimin, 1/44).
Kelima, Larangan untuk berwasiat dengan lebih dari sepertiga itu hanya berlaku orang yang memiliki ahli waris. Sedangkan orang yang sama sekali tidak memiliki ahli waris dia diperbolehkan untuk berwasiat dengan seluruh hartanya.
Keenam, Wasiat dengan lebih dari sepertiga boleh dilaksanakan manakala seluruh ahli waris menyetujuinya dan tidak mempermasalahkannya.
Ketujuh, tidak diperbolehkan [baca: haram] dan tidak sah, wasiat harta yang diberikan kepada ahli waris yang mendapatkan warisan meski dengan nominal yang kecil, kecuali jika seluruh ahli waris sepakat membolehkannya, setelah pemberi wasiat meninggal. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya Allah itu telah memberikan kepada semua yang memiliki hak apa yang menjadi haknya. Oleh karena itu tidak ada wasiat harta bagi orang yang mendapatkan warisan.” (HR Abu Daud, dinilai shahih oleh al Albani).
Kedelapan, Jika wasiat harta untuk orang yang mendapatkan warisan itu ternyata hanya disetujui oleh sebagian ahli waris karena sebagian yang lain menyatakan ketidaksetujuannya maka isi wasiat dalam kondisi ini hanya bisa dilaksanakan pada bagian yang menyetujui isi wasiat namun tidak bisa diberlakukan pada bagian warisan yang tidak menyetujuinya.
Penutup
Pada kasus wasiat di bagian prolog tulisan, wasiat tersebut termasuk wasiat terlarang, karena wasiat tersebut menyebabkan aturan Islam dalam pembagian harta warisan tidak bisa dilaksanakan. Dalam aturan Islam semua anak baik dari ibu pertama maupun dari ibu yang kedua memiliki hak yang sama atas harta peninggalan ayahnya. Sehingga seharusnya seluruh harta milik ayah diinventaris dengan baik kemudian dibagikan kepada seluruh anak yang ada, baik dari ibu pertama maupun ibu kedua. Kemudian dibagi dengan aturan Islam yaitu anak laki laki mendapatkan dua kali lipat bagian anak perempuan. Allahu a’lam.
Artikel www.KonsultasiSyariah.com
© Konsultasi kesehatan dan Tanya Jawab Islam Copyright 2009-2018 - KonsultasiSyariah.com
Sumber: https://konsultasisyariah.com/17822-serba-serbi-wasiat-dalam-islam.html
Mencocoki Sunnah Dalam Beramal
Mencocoki Sunnah dalam Beramal
Syaikh Al-'Allamah Muhammad bin Shalih Al-'Utsaimin -rahimahullah- berkata:
إصابة السنة أفضل من كثرة العمل، ولهذا قال الله تعالى: ( ليبلوكم أيكم أحسن عملاً ) ولم يقل: أكثر
"Menepati sunnah lebih utama ketimbang banyak beramal. Karena Allah berfirman, "Agar Dia menguji kamu siapa di antara kamu yang lebih baik amalannya." Dan Allah tidak mengatakan, "Yang lebih banyak!"
مثال: سنة الفجر يسن فيها التخفيف، فلو قال إنسان: أنا أريد أن أطيل القراءة ... وأطيل الركوع والسجود ... وقال آخر : أنا أصلي سنة الفجر ركعتين خفيفتين ... فالثاني أفضل؛ لأنه أصاب السنة، واتباع السنة أفضل
Sebagai contoh, shalat sunnah qabliyyah Shubuh disunnahkan takhfif (ringan pelaksanaannya). Jika ada orang berkata, "Aku ingin memanjangkan bacaan shalatku, ruku' dan sujudku." Yang lainnya berkata, "Aku ingin shalat sunnah qabliyyah Shubuh dua raka'at dengan ringan." Maka orang yang kedua lebih utama keadaannya. Karena ia mencocoki praktek Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dan mengikuti sunnah beliau lebih utama." (Shifatus Shalah hal. 169)
Beliau juga berkata, "Betapa banyak orang yang diberi ilmu namun tidak dianugerahi pemahaman." (Ash-Shahwatul Islamiyyah)
Ditulis oleh:
Ustadz. Fikri Abul Hasan hafidzhahullahu ta'ala
Rabu, 08 Mei 2019
Secuil Kutipan Faedah Dari Buku Syarah kitab Tauhid
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu'anhu bahwasanya Rasulullah ﷺ bersabda:
لا عدوى، ولا طيرة، ولا هامة، ولا صفر
"Tidak ada 'adwa (Penyakit menular dengan sendirinya) thiyarah (anggapan sial karena melihat burung dan yang selainnya), hamah (anggapan sial karena mendengar burung hantu), dan shofar (anggapan sial terhadap bulan shafar). [Shahih: HR. Bukhari. No 5707]
Muslim menambahkan:
ولا نوء، ولا غول
"...dan tidak ada nau' serta ghul." [Shahih: HR. Muslim. No 2220, 2222]
Nabi ﷺ menafikan (menolak) apa-apa yang diyakini oleh orang-orang jahiliyah dari keyakinan-keyakinan yang bathil berupa anggapan sial karena burung-burung, bulan-bulan tertentu dan bintang tertentu serta jib dan syaitan tertentu. Mereka beranggapan bahwa mereka mendapatkan bahaya dan kebinasaan disebabkan karena hal-hal tersebut. Sebagaimana mereka juga berkeyakinan berpindahnya penyakit dengan sendirinya dari satu tempat ke tempat yang lain.
Maka, Nabi ﷺ membantah semua khurofat tersebut, menggantikan hal (bathil) tersebut dengan sikap tawakkal kepada Allah serta aqidah dan tauhid yang murni. [Al-Mulakhkhash fî Syarh Kitâbit Tauhîd. hlm 299]
Maka, Nabi ﷺ membantah semua khurofat tersebut, menggantikan hal (bathil) tersebut dengan sikap tawakkal kepada Allah serta aqidah dan tauhid yang murni. [Al-Mulakhkhash fî Syarh Kitâbit Tauhîd. hlm 299]
1. Membatalkan thiyarah/tathayyur (anggapan sial dengan sesuatu)
2. Rusaknya keyakinan orang-orang Jahiliyah dahulu yang beranggapan bahwa penyakit itu dapat menular dengan sendirinya, tidak menurut takdir (ketentuan Allah ta'ala)
3. Membatalkan keyakunan bahwa kehadiran burung hantu itu mengabarkan berita kematian.
4. Membatalkan keyakinan orang-orang Jahiliyah yang beranggapan sial dengan bulan shafar.
5. Membatalkan keyakinan yang salah tentang hantu (Jin). Keyakinan yang benar adalah bahwa hantu (Jin) dan yang lainnya tidak akan berbahaya selama seorang hamba berdzikir dan bertawakkal kepada Allah ta'ala semata.
6. Wajibnya bertawakkal kepada Allah dan bersandar hanya kepada-Nya.
7. Termasuk bentuk perwujudan terhadap tauhid adalah waspada dari sarana-sarana yang bisa mengantarkan kepada kesyirikan.
8. Membatalkan keyakinan-keyakinan manusia yang jelas rusak, seperti beranggapan sial dengan warna (hitam atau merah), sebagian nomor (angka tiga belas), nama-nama, pribadi tertentu, atau orang-orang ysng cacat. [Al-Mulakhkhash. hlm. 229]
✎ Dikutip dari buku: "Syarah Kitab Tauhid." Penulis: Ustadz. Yazid bin Abdul Qadir Jawas hafidzhahullah - Cet. Ke 2. Penerbit: Pustaka imam asy-Syafi'i, hlm. 317-319. - Oleh: Hendra Ibni Bahrayni
Senin, 06 Mei 2019
Empat Tujuan Utama Dakwah Salafiyah
Bismillah
Saya mendengar di rekaman Audio Mp3, Berkata Ustadz Abu Hamzah:
Tujuan Utama Dakwah Salafiyah adalah,
Yang pertama, adalah Bekerja untuk menegakkan kalimat Allah di
muka bumi. (Tujuan dari dakwah salafiyah dan manhaj salaf adalah ini)
Kemudian yang ke dua, menyampaikan atau menunaikan amanat dengan menyampaikan dan menjelaskan syari'at Allah.
Berikutnya yang ke tiga, berusaha mengeluarkan manusia dari kesesatan, dari kegelapan menuju hidayah menuju cahaya Allah.
Kemudian yang terakhir yang ke empat, adalah, menegakkan hujjah kepada orang-orang yang menyimpang, orang-orang yang sesat jalannya (dari kitabullah Al-Qur`an dan As-Sunnah)
[Faedah mendengar kajian rekaman Mp3 - dari Al-Ustadz. Abu Hamzah Yusuf hafidzhahullah, dari: Hendra ibni Bahrayni]
Saya mendengar di rekaman Audio Mp3, Berkata Ustadz Abu Hamzah:
Tujuan Utama Dakwah Salafiyah adalah,
Yang pertama, adalah Bekerja untuk menegakkan kalimat Allah di
muka bumi. (Tujuan dari dakwah salafiyah dan manhaj salaf adalah ini)
Kemudian yang ke dua, menyampaikan atau menunaikan amanat dengan menyampaikan dan menjelaskan syari'at Allah.
Berikutnya yang ke tiga, berusaha mengeluarkan manusia dari kesesatan, dari kegelapan menuju hidayah menuju cahaya Allah.
Kemudian yang terakhir yang ke empat, adalah, menegakkan hujjah kepada orang-orang yang menyimpang, orang-orang yang sesat jalannya (dari kitabullah Al-Qur`an dan As-Sunnah)
[Faedah mendengar kajian rekaman Mp3 - dari Al-Ustadz. Abu Hamzah Yusuf hafidzhahullah, dari: Hendra ibni Bahrayni]
Minggu, 05 Mei 2019
Akhlak Salafus Sholih
Shahabat radhiyallaahu 'anhum ajma'in, mereka adalah
orang-orang yang paling baik akhlaknya setelah Rasulullah shallallaahu
'alaihi wasallam.
Di antara akhlak Salafush Shalih radhiallaahu 'anhum yaitu:
1. Ikhlas dalam ilmu dan amal serta takut dari riya'.
2. Jujur dalam segala hal dan menjauhkan diri dari sifat dusta.
3. Bersungguh-sungguh dalam menunaikan amanah dan tidak khianat.
4. Menjunjung tinggi hak-hak Allah dan Rasul-Nya shallallaahu 'alaihi
wasallam.
5. Berusaha meninggalkan segala bentuk kemunafikan.
6. Lembut hatinya, banyak mengingat mati dan akhirat serta takut
terhadap akhir kehidupan yang jelek (su'ul khatimah).
7. Banyak berdzikir kepada Allah Ta'ala dan tidak berbicara yang sia-
sia, tersenyum kepada sesama muslim.
8. Tawadhu' (rendah hati) dan tidak sombong.
9. Banyak bertaubat, beristighfar (mohon ampun) kepada Allah baik
siang maupun malam.
10. Bersungguh-sungguh dalam bertakwa dan tidak mengaku-ngaku
sebagai orang yang bertakwa, serta senantiasa takut kepada Allah.
11. Sibuk dengan aib diri sendiri dan tidak sibuk dengan aib orang lain
serta selalu menutupi aib orang lain.
12. Senantiasa menjaga lisan mereka, tidak suka ghibah (tidak
menggunjing sesama muslim)
13. Pemalu(*), malu ini adalah akhlak Islam sebagaimana sabda Rasulullah
shallallaahu 'alaihi wasallam:
● "Sesungguhnya setiap agama mempunyai akhlak dan akhlak Islam
adalah malu." [Hasan: HR. Ibnu Majah (no. 4181) dan ath-Thabrani dalam Mu'jamul Shaghir (l/13-14,
cet. Darul Fikr) dari Shahabat Anas bin Malik radhiallaahu 'anhu. Lihat: Silsilah al-Ahaadits
ash-Shahiihah (no. 940)]
Dan sabda Rasulullah shallallaahu 'alaihi wasallam:
● "Malu itu tidak mendatangkan melainkan semata-mata kebaikan." [Shahih: HR. Al-Bukhari (no.6117) dan Muslim (no. 37 (60)) dari Shahabat Imran bin
Husain radhiallaahu 'anhu]
14. Banyak memaafkan dan sabar kepada orang yang menyakitinya (QS. Al-A'raaf: 199)
15. Banyak bershadaqah, dermawan, menolong orang-orang yang susah, tidak bakhil/tidak pelit.
16. Mendamaikan orang yang bersengketa. Mendamaikan perselisihan
adalah kebajikan yang terbaik dan puncak kebajikan.
17. Tidak hasad (dengki, iri), tidak berburuk sangka sesama mukmin.
18. Berani mengatakan kebenaran dan menyukainya. [Diringkas dan disadur dari Makaarimul Akhlak fi Dhau-il Qur-aanil Kariim was Sunnatish Shahihah al-Muthahharah, oleh Syaikh Salim bin 'Ied al Hilali, cet. II/ Daar Ibnul Qayyim, th. 1412 H, Wajiiz fii 'Aqidatis Salafish Shalih (hlm. 200-206), oleh 'Abdullah bin 'Abdul Hamid al-Atsary, cet. II/Darur Rayah, th. 1422 H dan Min Akhlaqis]
Keterangan:
(●) Hadits
(*) Malu adalah akhlak yang mulia, yang tumbuh untuk meninggalkan perkara-perkara yang
jelek sehingga menghalangi seseorang dari perbuatan dosa dan maksiat, serta menegahnya
darl melalaikan kewajban memenuhi hak orang-orang yang mempunyai hak. Lihat al-Haya' fi
Dhau-il Qur-aan al-Kari wa Ahaadits ash-Shahiihah oleh Syaikh Salim bin 'Ied al-Hilali,
cet. 1408 H. Maktabah Ibnul Jauzy.
✎ Copas dari e-Book yang berjudul "MULIA DENGAN MANHAJ SALAF" (BAB 8 – Bagian Kesembilan) oleh Hendra Ibni Bahrayni.
Silahkan share semoga bermanfaat.
orang-orang yang paling baik akhlaknya setelah Rasulullah shallallaahu
'alaihi wasallam.
Di antara akhlak Salafush Shalih radhiallaahu 'anhum yaitu:
1. Ikhlas dalam ilmu dan amal serta takut dari riya'.
2. Jujur dalam segala hal dan menjauhkan diri dari sifat dusta.
3. Bersungguh-sungguh dalam menunaikan amanah dan tidak khianat.
4. Menjunjung tinggi hak-hak Allah dan Rasul-Nya shallallaahu 'alaihi
wasallam.
5. Berusaha meninggalkan segala bentuk kemunafikan.
6. Lembut hatinya, banyak mengingat mati dan akhirat serta takut
terhadap akhir kehidupan yang jelek (su'ul khatimah).
7. Banyak berdzikir kepada Allah Ta'ala dan tidak berbicara yang sia-
sia, tersenyum kepada sesama muslim.
8. Tawadhu' (rendah hati) dan tidak sombong.
9. Banyak bertaubat, beristighfar (mohon ampun) kepada Allah baik
siang maupun malam.
10. Bersungguh-sungguh dalam bertakwa dan tidak mengaku-ngaku
sebagai orang yang bertakwa, serta senantiasa takut kepada Allah.
11. Sibuk dengan aib diri sendiri dan tidak sibuk dengan aib orang lain
serta selalu menutupi aib orang lain.
12. Senantiasa menjaga lisan mereka, tidak suka ghibah (tidak
menggunjing sesama muslim)
13. Pemalu(*), malu ini adalah akhlak Islam sebagaimana sabda Rasulullah
shallallaahu 'alaihi wasallam:
● "Sesungguhnya setiap agama mempunyai akhlak dan akhlak Islam
adalah malu." [Hasan: HR. Ibnu Majah (no. 4181) dan ath-Thabrani dalam Mu'jamul Shaghir (l/13-14,
cet. Darul Fikr) dari Shahabat Anas bin Malik radhiallaahu 'anhu. Lihat: Silsilah al-Ahaadits
ash-Shahiihah (no. 940)]
Dan sabda Rasulullah shallallaahu 'alaihi wasallam:
● "Malu itu tidak mendatangkan melainkan semata-mata kebaikan." [Shahih: HR. Al-Bukhari (no.6117) dan Muslim (no. 37 (60)) dari Shahabat Imran bin
Husain radhiallaahu 'anhu]
14. Banyak memaafkan dan sabar kepada orang yang menyakitinya (QS. Al-A'raaf: 199)
15. Banyak bershadaqah, dermawan, menolong orang-orang yang susah, tidak bakhil/tidak pelit.
16. Mendamaikan orang yang bersengketa. Mendamaikan perselisihan
adalah kebajikan yang terbaik dan puncak kebajikan.
17. Tidak hasad (dengki, iri), tidak berburuk sangka sesama mukmin.
18. Berani mengatakan kebenaran dan menyukainya. [Diringkas dan disadur dari Makaarimul Akhlak fi Dhau-il Qur-aanil Kariim was Sunnatish Shahihah al-Muthahharah, oleh Syaikh Salim bin 'Ied al Hilali, cet. II/ Daar Ibnul Qayyim, th. 1412 H, Wajiiz fii 'Aqidatis Salafish Shalih (hlm. 200-206), oleh 'Abdullah bin 'Abdul Hamid al-Atsary, cet. II/Darur Rayah, th. 1422 H dan Min Akhlaqis]
Keterangan:
(●) Hadits
(*) Malu adalah akhlak yang mulia, yang tumbuh untuk meninggalkan perkara-perkara yang
jelek sehingga menghalangi seseorang dari perbuatan dosa dan maksiat, serta menegahnya
darl melalaikan kewajban memenuhi hak orang-orang yang mempunyai hak. Lihat al-Haya' fi
Dhau-il Qur-aan al-Kari wa Ahaadits ash-Shahiihah oleh Syaikh Salim bin 'Ied al-Hilali,
cet. 1408 H. Maktabah Ibnul Jauzy.
✎ Copas dari e-Book yang berjudul "MULIA DENGAN MANHAJ SALAF" (BAB 8 – Bagian Kesembilan) oleh Hendra Ibni Bahrayni.
Silahkan share semoga bermanfaat.
Langganan:
Postingan (Atom)
